Liputan6.com, Jakarta - Warga Pinangsia, Ancol, Pademangan berunjuk rasa di rumah pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Perumahan Pantai Mutiara, Nomor 39 Blok Y, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa 26 Mei 2015 malam. Mereka menolak pemukimannya digusur Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur yang kerap disapa Ahok itu mengatakan, penggusuran ini bukan semata-mata untuk mengusir warga, melainkan guna membenahi para warga untuk tidak menempati lahan yang bukan miliknya.
"Kita bukan mau menggusur orang dan rumah kumuh, tapi kita menata kamu jangan melanggar aturan," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Dia menambahkan, Pemprov DKI telah menyiapkan rumah susun (rusun) bagi warga korban gusuran untuk ditempati. Tentunya yang memiliki KTP DKI. Tetapi, ia menyayangkan kebanyakan dari warga tersebut malah menjual dan menyewakan unit rusun yang telah diberikan Pemprov DKI.
"Cuma orang kan bandel, orang ini bolak-balikin. Ini saya sudah bangun rumah susun, saya bilang jangan dijual dong, jangan disewain lagi, kira-kira begitu. Kita ingin orang tertib aturan, tertib PKL tertib hunian, tertib lalu lintas. Tapi ini dibolak-balik sama mereka, seolah-olah kita musuh," ucap Ahok.
Pada Rabu 27 Mei 2015 kemarin, Ahok bercerita menertibkan pemukiman warga memang tidak mudah. Ia kerap kali diminta untuk tidak menggusur kawasan itu oleh sejumlah orang dari partai politik tertentu.
"Makanya banyak orang politik dari partai BBM saya, SMS saya, dan telepon minta jangan dibongkar (pemukiman warga Pinangsia). Nah saya pikir untuk kepentingan politik, jangan bongkar berapa ratusan orang," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu. (Mvi/Mut)