Sukses

Ahok Sebut Protes Warga Pinangsia Mirip Warga Waduk Pluit

Menurut Ahok, warga Pinangsia telah menempati tanah negara yang bukan diperuntukkan untuk permukiman.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan pihaknya tidak akan menggubris warga Pinangsia yang tetap bertahan setelah digusur pada Rabu 26 Mei 2015. Padahal warga masih bertahan dengan mendirikan tenda di lahan tersebut.

"Kalian mau buat tenda yah silakan saja. Kita mau tahu dia tahan berapa lama buat tenda," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Ahok menjelaskan, apa yang dilakukan warga Pinangsia tersebut tidak jauh berbeda dengan warga Waduk Pluit yang pada 2013 lalu digusur Pemprov DKI. Padahal warga menempati tanah negara yang bukan diperuntukkan untuk permukiman.

"Sebelumnya dia kan minta ditunda setelah anak-anak selesai Ujian Nasional. Yah sudah kita kasih. Orang-orang ini kan mirip-mirip nih dengan kasus yang Waduk Pluit, jadi caranya apa? Menduduki tanah negara," ucap dia.

Ahok menambahkan, keberatan warga Pinangsia adalah pembongkaran permukiman selebar 15 meter, sehingga warga tetap bisa tinggal di lahan yang tidak terkena dampak penggusuran. Tetapi alasan tersebut tidak bisa diterima, karena jelas warga sudah menempati lahan negara yang masuk dalam jalur hijau.

"Negonya jangan 10 sampai 15 meter, 5 meter saja, sisanya buat kami, itu maunya mereka. Kalau kaya begitu saya bilang kenapa kita tidak dudukin Balaikota saja sekalian, iya tidak?" cetus Ahok.

Ia juga menolak disalahkan dan dituding melanggar hak asasi manusia (HAM) atas penggusuran permukiman warga Pinangsia. Menurut Ahok, tudingan semacam itu adalah modus lama yang dilakukan warga untuk melawan Pemprov DKI.

"Polanya itu selalu sama, selalu begitu. Dudukin tanah negara, misal bangun rumah ibadah waktu mau digusur. Alasan inilah, itulah. Oke kita lapor ke RT, ke Komnas HAM ya tidak apa-apa. Ini kan hidup ada dasar negara, bukan melanggar HAM ini," sebut Ahok. (Ado/Sss)