Liputan6.com, Jakarta - Peyidik Mapolres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa salah satu pekerja seks komersil (PSK) berinisial TM terkait prostitusi artis dan model yang dikoordinir mucikari RA. Polisi membeberkan, tarif TM dalam menjajakan jasa seks kepada kliennya sebesar Rp 80 juta.
"Seperti yang rekan-rekan sudah ketahuilah, tarifnya sekitar Rp 80 jutaan. Sekitar itu pokoknya," ungkap Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan kepolisian, TM merupakan PSK yang terdapat dalam daftar mucikari RA. Namun ia enggan mengungkap apakah TM merupakan PSK dari kalangan artis atau model.
"Ya selama ini memang terkait dengan kegiatan RA. Ya pengakuannya begitu, TM sering minta job ke RA. Kita periksa karena ada dalam daftar," pungkas Surawan.
Mucikari RA kini tengah mengupayakan pengajuan penangguhan penahanan. RA diketahui memiliki 200 daftar PSK kelas atas dengan tarif puluhan hingga jutaan rupiah. Sebagian di antaranya dari kalangan artis dan model.
Kuasa hukum mucikari RA, Pieter Ell menyebut TM merupakan artis terkenal. "(TM) Artis terkenal, sudah dipanggil (polisi) 2 kali tapi mangkir," jelas Pieter Ell.
Inisial nama artis TM yang terlibat kasus prostitusi RA lebih dulu mencuat ke masyarakat menyusul tersebarnya capture Blackberry Messenger (BBM) milik RA. Saat diperiksa polisi, TM mengaku tak mengenal RA. (Mut)
Prostitusi Artis, Polisi Ungkap Tarif TM Rp 80 Juta
Berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan kepolisian, TM merupakan PSK yang terdapat dalam daftar mucikari RA.
Advertisement