Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai DPR periode 2014-2019 kurang produktif, karena dari total Prolegnas sebanyak 37 RUU baru diselesaikan 2 undang-undang. Salah satu penyebab rendahnya produktivitas legislasi DPR adalah masa reses yang terlalu lama, sebanyak 5 kali per tahun dan masa reses mencapai satu bulan.
Karena itu JK meminta agar DPR mempertimbangkan opsi untuk mengurangi masa reses agar lebih produktif.
"Tugas yang pertama DPR kan legislasi, ini tidak terlalu maju, tidak terlalu bagus. Oleh karena itu ya kalau tidak terlalu maju harus banyak bekerja. Kalau lebih banyak bekerja berarti reses harus diperpendek," tegas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Anggota Badan Legislatif (Baleg) Yandri Susanto sebelumnya mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap masa reses anggota DPR saat ini.
"Saya usulkan perlu evaluasi hari reses. Hanya 2 minggu, perlu lakukan untuk legislasi," kata Yandri di Gedung DPR, Senin 25 Mei lalu.
Politisi PAN ini menyampaikan bila usul revisi masa reses disetujui oleh Baleg, selanjutnya usulan tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR dan akan diparipurnakan.
"Jadi kesepakatan politik saja disetujui di paripurna, bahwa reses hanya 2 minggu, sisanya maksimalkan untuk selesaikan UU," tandas Yandri. (Ado/Ein)
JK: Kinerja Legislasi DPR Tidak Bagus, Reses Harus Diperpendek
JK meminta agar DPR mempertimbangkan opsi untuk mengurangi masa reses agar lebih produktif.
Advertisement