Liputan6.com, Jakarta - Denty Novianty Sari, mantan staf ahli anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mulia Putra hingga kini masih menganggur setelah dipecat tanpa sebab yang jelas, sejak Maret 2015. Denty melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena pemecatannya itu. Dari situ terkuak Frans menggunakan gelar doktor palsu.
Denty juga telah memenuhi panggilan MKD untuk memberikan keterangan perihal pelaoprannya tersebut, Kamis 28 Mei 2015 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Masih belum kerja, di rumah saja," kata Denty saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Tidak hanya itu, setelah dipecat kini Denty ‎tidak tinggal di rumah kontrakan seperti saat dia masih bekerja. Denty mengaku, ia kini ikut tinggal bersama salah satu saudaranya di kawasan Ibukota.
"Dulu tinggal sendiri ngontrak waktu masih kerja, tapi sekarang ikut tinggal di rumah saudara saya," tutur dia.
Bukan tidak bisa mendapatkan pekerjaan lagi usai diberhentikan secara sepihak oleh Frans yang juga anggota Komisi II DPR ini, Denty yang memiliki wajah cantik itu ingin menyelesaikan masalahnya dengan pria asal lampung tersebut.
"Saya ingin selesaikan urusan ini dulu dengan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), nanti saya pasti cari kerja lagi. ‎Biar urusan satu ini selesai dengan baik-baik," tandas Denty.
Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mulia Putra dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh mantan tenaga ahlinya, Denty Novianty Sari lantaran diduga meme‎cat tanpa alasan yang jelas. Dari pelaporan tersebut, terkuak Frans juga diduga memakai gelar doktor palsu yang ditulis di kartu namanya.
Denty sudah memenuhi panggilan MKD untuk memberikan keterangan perihal pelaporannya tersebut, Kamis 28 Mei 2015 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Mvi/Mut)