Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan segera memasuki masa pensiun pada bulan Agustus mendatang. Karena itu nama penggantinya harus sudah ada pada akhir Juni 2015. Dalam pemilihan Panglima TNI yang baru, syarat utamanya adalah bagi mereka yang sudah pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan, baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
Menurut Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, hal itu sudah menjadi hak prerogatif presiden. Dia pun membantah kalau dalam penunjukan Panglima TNI ada giliran untuk tiap kesatuan.
"Secara undang-undang diambil dari Kepala Staf, tapi memang itu hak prerogatif Presien Jokowi," ujar Gatot di Mabes AD, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Saat ditanya jika dirinya dipercaya oleh Jokowi menggantikan Moeldoko, Gatot enggan berandai-andai.
"Saya ini hanya prajurit, hanya jalankan perintah. Jangan berandai-andai. Tak baik berandai-andai," tutur dia.
Gatot pun mengatakan bisa saja Panglima TNI diangkat dari kesatuan Angkatan Darat. Namun, dia meminta untuk tidak mempengaruhi Presiden.
"Bisa saja, apa yang tidak mungkin? Tapi jangan berandai-andai. Jangan pengaruhi Presiden," pungkas dia. (Ado/Mut)
KSAD: Soal Calon Panglima TNI, Presiden Jangan Dipengaruhi
Saat ditanya jika dirinya dipercaya oleh Jokowi menggantikan Moeldoko, Gatot enggan berandai-andai.
Advertisement