Sukses

Agung dan Ical Besok Bertemu, Islah Golkar Diharapkan Permanen

Menurut dia, dalam islah yang akan dilakukan, bisa membuka peluang untuk terus secara intensif berkomunikasi dengan Agung Laksono.

Liputan6.com, Jakarta - Dualisme kepengurusan Partai Golkar yang membuat parpol ini terancam tak bisa ikut pilkada serentak pada akhir tahun ini membuat Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie atau Ical memutuskan untuk islah. Namun, langkah itu selalu ditegaskan hanya berlangsung untuk menghadapi pilkada serentak.

Namun, Ketua DPP Golkar kubu Munas Bali Jerry Sambuaga berharap islah tersebut bisa menjadi permanen untuk kepentingan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Golkar ini sebenarnya punya kemampuan sebesar 50 persen merebut kursi kepala daerah yang ada. Itu sudah modal besar. Kalau memang rencana besok bisa dipermanenkan, maka itu lebih baik. Artinya ada kestabilan. Karena itu harus dipermanenkan," ujar Jerry di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).

Menurut dia, dalam islah yang akan dilakukan, bisa membuka peluang untuk terus secara intensif berkomunikasi dengan Agung Laksono.

"Peluang islah ini meski ada banding atau upaya hukum lainnya, tentu bisa membangun komunikasi dengan Agung Laksono. Tentu yang kita inginkan bisa bersama-sama dengan Pak Agung," tutur dia.

Bertemu di Kediaman Wapres

Sementara itu, di kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Munas Ancol, Yorrys Raweyai saat dihubungi menjelaskan pertemuan Sabtu besok akan berlangsung sore di rumah Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Tadi malam dapat berita, karena Pak Agung ke Pontianak dan Aburizal juga baru tiba (dari perjalanannya) besok, disepakati jam 17.00 WIB di rumah beliau (Jusuf Kalla)," ungkap Yorrys.

Dia menegaskan, pihak yang menandatangani pengajuan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap harus menunggu proses hukum yang berjalan. Meski demikian, Yorrys meminta agar suasana menjadi tenang dulu.

"Cooling down dululah. Besok itu masing-masing sampaikan kesepakatan kubu Ancol seperti apa, kubu Ical seperti apa. Kalau yang kasih restu menunggu proses hukum dan KPU dulu," pungkas Yorrys. (Ado)