Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka pasca-kericuhan antara anggota Forum Betawi Rempug (FBR) dengan sekuriti Mall of Indonesia (MoI), Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat 29 Mei kemarin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, bentrokan tersebut diduga merupakan aksi balas dendam, yang bermula dari dugaan penganiayaan sekuriti MoI kepada anggota FBR Iwan Setiawan, yang terjadi pada Jumat dini hari 29 Mei.
"Sekitar pukul 03.00 WIB. Iwan dipukul oleh 4 orang tidak dikenal, sehingga korban mengalami luka-luka," ujar Unggung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2015).
Sorenya, lanjut Unggung, massa FBR dari berbagai wilayah melakukan aksi balas dendam dengan menyerbu MOI. Sehingga, beberapa gardu (loket karcis parkir) yang ada di pintu keluar MoI dirusak.
Unggung menjelaskan, sebelumnya Iwan yang mengendarai mobil melintas di depan MoI melihat ada beberapa orang yang sedang memasang baliho reklame. Lalu dia menanyakan siapa pemilik baliho tersebut.
Tak lama kemudian, kata Unggung, sekuriti MoI bernama Bene Diktus datang menghampiri Iwan. Selanjutnya datang lagi 4 sekuriti dari dalam MoI, dengan membawa handy talky (HT) dan pentungan kayu.
"Pengakuan korban, korban hanya menanyakan siapa pemilik papan reklame itu. Korban tanpa pandang bulu langsung dipukuli hingga jatuh ke aspal. Korban langsung melaporkan ke Polres Jakarta Utara," jelas dia.
Ratusan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) mendatangi dan melakukan perusakan sejumlah fasilitas di pusat perbelanjaan Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat 29 Mei 2015 kemarin. Kedatangan mereka diduga dipicu cekcok anggotanya dengan sekuriti MoI berinisial A. (Rmn/Ein)
Kronologi Kericuhan FBR-Sekuriti di MoI Kelapa Gading
Unggung menjelaskan, sebelumnya Iwan yang mengendarai mobil melintas di depan MoI dan menanyai beberapa orang yang sedang memasang reklame.
Advertisement