Liputan6.com, Bandung - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage Kota Bandung, Jawa Barat. Kali ini, penyidik memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandung, Kamalia Purbani.
Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Ahmad Wiyagus, mengatakan Kamalia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Yayat Ahmad Sudrajat, yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung.
"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS," kata Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Selain Kamalia Purbani, penyidik memeriksa dua orang saksi lainnya hari ini. Dua saksi itu yakni, Mirda Damayanti Medakuri selaku Marketing Manager PT Hume Concrete Indonesia dan Loka Sangganegra selaku karyawan PT Indah Karya.
Sampai kini, penyidik Bareskrim sudah memeriksa sebanyak 87 orang saksi termasuk Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Penyidik masih menelusuri kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion dengan nilai proyek Rp545,53 miliar.
Penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, Yayat. Dia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Bob/Yus)
Korupsi Stadion Gedebage, Kepala Bappeda Bandung Diperiksa Polisi
Kamalia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Bandung.
Advertisement