Liputan6.com, Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Bali kubu Agung Laksono dibubarkan kepolisian Bali dan sejumlah ormas dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG)
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan pihaknya hanya menerima pemberitahuan dan belum memberikan izin untuk menggelar Musyarawah Daerah (Musda) Partai Golkar kubu Agung Laksono tersebut di Hotel Aston, Denpasar, itu.
"Kami hanya mendapat laporan pemberitahuan saja dan belum memberikan izin. Polda Bali dan jajaran Polres membubarkan acara ini. Karena, belum direncanakan dengan baik pengamanannya. Atau dengan kata lain belum ada izin" kata Ronny di lokasi, Selasa (2/6/2015).
Menurut Ronny, pihaknya telah melakukan mediasi kepada kedua pihak untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan. Dirinya juga menyarankan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang akan merugikan Bali. "Jangan melakukan kegiatan yang akan merugikan semua pihak. Apalagi Bali sebagai kota destinasi pariwisata," ucapnya.
Plt Ketua DPD Golkar Bali kubu Agung Laksono, Gede Sumarjaya Linggih, mengaku akan tetap menggelar acara ini sesuai jadwal. "Ini seremonial yang kami lakukan, yang akan dibuka oleh Pak Agung Laksono," kata dia di lokasi acara, Selasa (2/5/2015).
"Kami bergerak atas dasar perintah Mahkamah Partai Golkar, UU Parpol, juga tentang pengesahan SK Menkumham. Atas dasar itulah maka kami melakukan kegiatan konsolidasi," ungkap dia.
Menurut pria yang biasa disapa Demer ini, dia mempunyai legitimasi kuat untuk terus melanjutkan mulai dari tingkat bawah hingga Musyawarah Nasional pada Oktober 2019 mendatang.
"Walaupun kubu sebelah bilang ada hal lain di pengadilan, tapi itu sedang dibanding. Di Indonesia ini tak mengenal kevakuman hukum. Selama Menkumham masih berada di pihak kami, maka kami akan jalan terus," tegas Demer. (Yus)
Musda Partai Golkar Bali Kubu Agung Laksono Dibubarkan Polisi
Menurut Ronny pihaknya telah melakukan mediasi kepada kedua pihak untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan.
Advertisement