Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terungkap ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggeledah kembali Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, mengatakan razia ini dibantu oleh anggota dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta. Pada razia itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar yang telah dibungkus dalam plastik kecil dan beberapa alat penghisap sabu.
"Delapan plastik paket kecil sabu dalam bungkus rokok yang ditemukan di Mushola Gedung Barito dan disembunyikan telepon koin. Satu bungkus plastik kecil transparan pembungkus sabu, 2 buah bong, dan 11 buah cangklong," tulis Slamet dalam pesannya di Jakarta, Selasa (2/6/2015).
Menurut dia, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah tahanan rutan. Ada tujuh tahanan yang positif menggunakan methampetamine. Ketujuh tahanan itu berinisial SR, MM, AS, WS, LA, THC, TAM, dan LA.
"Didapati hasil yaitu 7 orang hasil tes urinenya positif narkotika jenis methampetamine atau positif sabu dan 1 orang positif THC atau positif ganja," kata Slamet.
Nasib dari para tahanan yang positif menggunakan narkoba ini akan menunggu hasil assessment dari BNN. Lembaga tersebut akan memutuskan ketujuh tahanan itu akan direhabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut. (Bob/Yus)
Razia Rutan Cipinang, BNN Temukan 8 Paket Sabu Siap Edar
Ada juga tujuh tahanan yang positif menggunakan methampetamine.
Advertisement