Sukses

Adik Ipar: Main Golf dengan Jero Wacik, SBY Pakai Uang Pribadi

"Nggak usah dengan Pak Jero, dengan saya sering, dengan Pak Syarief Hasan sering, dengan menteri menteri yang lain sering," kata Agus.

Liputan6.com, Jakarta - Adik ipar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Hermanto, membantah pernyataan Sri Utami, mantan Kepala Koordinator Renovasi Pembangunan Gedung Kementerian ESDM dan Sepeda Sehat yang menyebut mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang menjamu Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY bermain golf dengan uang negara.

"Tidak betul, karena beberapa kali saya ikut golf seluruhnya yang membiayai Pak SBY dengan uang pribadi," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

"Karena Pak SBY tahu persis betul aturannya dan saya juga sering dengan Pak SBY. Bahkan beliau dibereskan seluruhnya menggunakan uang pribadi Pak SBY pada saat melaksanakan golf," imbuh dia.

Namun, Agus membenarkan Presiden ke-6 Indonesia ini pernah bermain golf dengan Jero Wacik. SBY juga sering bermain golf dengan petinggi Partai Demokrat lainnya.

"Nggak usah dengan Pak Jero, dengan saya sering, dengan Pak Syarief Hasan sering, dengan menteri menteri yang lain sering. Kan nggak ada masalah. Yang penting, pelaksanaan di luar jam kerja kantor ,biasanya hari Minggu," kata Agus.

Saat ditanya apakah nantinya SBY bersedia memberikan kesaksiannya apabila dipanggil oleh KPK, ia menyatakan tidak pernah berandai-andai. "Saya tidak pernah berandai-andai, saya hanya memastikan bahwa berita itu pasti tidak benar," tandas Agus Hermanto.

Mantan Kepala Koordinator Renovasi Pembangunan Gedung Kementerian ESDM Sri Utami mengaku mantan Menteri ESDM Jero Wacik pernah memakai uang negara untuk menjamu mantan Presiden SBY.

Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Artha Theresia mengonfirmasi BAP Sri. Pada BAP itu, Sri menyebut Kementerian ESDM pernah mengucurkan dana untuk keperluan main golf SBY dan Jero.

"‎Ini ada uang entertainment‎ buat apa? Di sini itu ada buat uang golf (Jero) bareng Pak Susilo Bambang Yudhoyono," kata Hakim Artha mengonfirmasi BAP kepada Sri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 1 Juni 2015.
‎
Sri membenarkan ada dana jamuan golf SBY dan Jero dari uang Kementerian ESDM. Uangnya melalui protokol menteri. (Mvi/Yus)