Liputan6.com, Jakarta - Berbekal pistol mainan, pemuda 18 tahun menakuti warga bernama Melly. Pemuda berinisial IS itu melucuti harta benda wanita 30 tahun tersebut.
Namun petualangan IS dan pistol mainannya telah berakhir. IS ditangkap di Jalan KH Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tambora Komisaris Polisi Wirdhanto mengatakan, jajarannya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban. Tidak lama kemudian, IS ditangkap.
"Usai mendapat laporan, pihak kami melakukan penyelidikan. Dari hasil itu, kami menangkap seorang pelaku," ujar Wirdhanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Melly melaporkan penodongan ke Polsek Tambora. Menurut dia, sekawanan orang menodongnya dengan menggunakan pistol.
Wirdhanto mengatakan, selama beraksi, IS menggunakan pistol mainan yang terbuat dari plastik. Pistol mainan ini digunakan untuk menakuti korban.
Penyidik, lanjut dia, telah mengamankan barang bukti berupa pistol mainan. "Berikut unit handphone hasil rampasan juga telah kita amankan," kata dia.
Saat ini, petugas Reskrim Polsek Tambora tengah memburu rekan IS. "Satu rekannya berinisal D masih kami buru yang biasa bersama pelaku," jelas Wirdhanto.
Atas tindakan tersebut, IS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Bob/Sss)
Penodong Wanita Pakai Pistol Mainan di Jembatan Lima Dibekuk
IS ditangkap di Jalan KH Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Advertisement