Sukses

Menhan: Kopassus Vs TNI AU Harus Diusut, Diusut, Diusut

Kemenhan berencana memanggil semua petinggi TNI, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara terkait insiden ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyesalkan pengeroyokan anggota Kopassus terhadap TNI Angkatan Udara di Kafe Bimo, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu 31 Mei 2015. Ia menegaskan, kasus tersebut harus benar-benar diusut, apalagi mengakibatkan anggota TNI AU yaitu Serma Zulkifli meninggal.

"Ini sangat tidak boleh terjadi dan ini kejadian. Saya minta ini diusut. Mungkin sudah dilakukan, tapi saya minta sampai 3 kali, ini harus diusut, diusut, diusut," kata Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menhan juga mengajak semua pihak menahan diri untuk tidak berspekulasi apapun hingga proses penyidikannya selesai. "Kita harus tahu kebenarannya, tidak boleh menyimpulkan mana yang benar dan mana yang salah dulu."

Kemenhan berencana memanggil semua petinggi TNI, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara terkait insiden ini. Ia juga mengapresiasi Danjen Kopassus yang dengan kesatria memohon maaf atas insiden tersebut.

"Benar atau salah ya kalau ada korban harus minta maaf. Harus berjiwa kesatria. Dan saya tekankan lagi ini nggak boleh terjadi. Kalau masih terjadi sanksinya akan lebih besar lagi," tegas dia.

Ryamizard menegaskan, tidak ada yang salah dalam proses perekrutan dan pembinaan anggota TNI. Namun terkait kerap terjadinya bentrok yang dilakukan sejumlah pihak organik ini, Menhan menyoroti ada pengawasan yang kurang ketat di tubuh TNI.

Ia mengupayakan, agar ke depan Polisi Militer (PM) ditempatkan di beberapa lokasi hiburan malam untuk menghindari hal-hal negatif yang dilakukan anggota TNI.

"Pengawasan kurang ketat salah satu penyebabnya. Semisal saat apel malam kan anggota harus ada. Kalau nggak ada ya dicari ke mana ini. Jadi provost-provost jaga di dalam. Dan di setiap tempat hiburan juga harus ada Polisi Militer. Di mana-mana ada. Yang tentara nggak boleh masuk," tandas dia.

Menhan menjelaskan, sanksi tegas akan diterima setiap anggota TNI yang melanggar, termasuk unsur pimpinan. Sanksi-sanksi tersebut dilakukan secara bertahap. Jika pelanggaran dilakukan berulang-ulang, maka sanksi tegas hingga pemecatan harus dilakukan.

"Jadi kalau perintah jelas yang melaksanakan ngawur, itu bawahan yang salah. Kalau perintah tidak jelas, yang melaksanakan ngawur, ya itu yang memberi perintah yang salah. Sekarang kita lihat, perintahnya jelas tidak. Jadi (pemberian sanksi) tergantung, kita lihat dulu persoalannya," pungkas Ryamizard.

4 Prajurit TNI AU dikeroyok beberapa anggota Kopassus pada Minggu 31 Mei 2015 di Kafe Bimo, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka di antaranya Serma Zulkifli dan Pelda Teguh Prasetyo. Saat itu, mereka baru saja berpisah dari rombongan prajurit lain setelah menghadiri acara reuni.

13 Prajurit TNI AU lainnya memutuskan kembali ke rumah. Sementara 4 lainnya ingin menghabiskan malam di Kafe Bimo.

Zulkifli sempat mendapat perawatan medis setelah dikeroyok, namun kemudian meninggal dunia. Jenazahnya diterbangkan dengan Hercules A-1327 dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta ke Jakarta. Sedangkan Teguh masih kritis di rumah sakit. (Mvi/Sss)

Video Terkini