Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan memanggil mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dan korupsi atas penjualan kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan keterangan dari Managing Director Bank Dunia itu sangat penting guna melihat secara utuh kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu.
"Sangat penting. Karena kita mau melihat kasus itu secara utuh ya. Mungkin nanti kita perlukan keterangan beliau dari alat bukti yang kita dapat, dokumen-dokumen yang sekarang ada di kita. Akan kita jadikan bahan pertanyaan kepada beliau," ucap Budi di Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).
Budi menegaskan pemanggilan kedua terhadap Sri Mulyani akan dilayangkan secepatnya. Mengingat pada Rabu, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir.
Selain itu, jenderal polisi bintang 3 yang akrab disapa Buwas ini mengaku siap mengirimkan penyidiknya ke Amerika Serikat, jika Sri Mulyani tidak dapat memenuhi panggilan selanjutnya di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Secepatnya kami maunya. Sudah melalui kedutaan sana. Tergantung jawaban beliau (Sri Mulyani) kapan hadir. Tapi seandainya beliau tidak bisa hadir di sini karena kapasitasnya saksi, kita akan periksa beliau di Amerika. Penyidik yang akan datang ke sana untuk menyidik," tegas Buwas.
Kirim Surat Panggilan
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sri. Surat tersebut sudah dititpkan ke tim bagian hukum Kementerian Keuangan. Kemudian surat tersebut akan dikirimkan ke Amerika Serikat.
"Sudah jadi melalui legal di Kementerian Keuangan. Nanti katanya mereka (Menkeu) berjanji akan mengirim (surat panggilan) ke Bu Sri Mulyani ke New York," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Juni 2015.
Victor menambahkan, pihaknya juga sudah menjadwalkan ulang untuk kembali memanggil Sri sebagai saksi. Rencananya pemanggilan tersebut akan dilakukan pada 10 Juni 2015 mendatang. "Surat baru mau dilayangkan ke Kemenlu, kemarin tidak sampai harusnya tanggal 3 Juni, melalui Kemenlu nanti surat akan dikirim."
Terkait pemanggilan Sri Mulyani dalam kasus ini, menurut Victor, keterangan mantan Menkeu itu diperlukan mengingat dalam penjualan kondensat antara SKK Migas dahulu BP Migas ada surat dari Menteri Keuangan saat itu.
"Kami akan menanyakan mengenai surat itu, klarifikasi apa maksudnya," pungkas Victor Simanjuntak. (Ans)
Polri: Keterangan Sri Mulyani Kasus SKK Migas Sangat Penting
Mantan Menteri Keuangan itu akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dan korupsi penjualan kondensat milik negara.
Advertisement