Liputan6.com, Jakarta - Polisi Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap sindikat pencuri 58 unit mobil. Salah satu anggota sindikat itu ternyata seorang anggota Polsek Cisauk, Tangerang Selatan, bernama Suraji (53).
Anggota berpangkat Aiptu ini bertindak sebagai penadah mobil-mobil hasil curian kelompok itu.
Selain Suraji, sindikat itu beranggotakan Didi Supardi (32), Slamet Riyadi (30), Toto Iswanto (31), Muhammad Untung (40), Anam Sunarto (58), Puryadi (43), dan Rusdy Ainsyah (40).
"Sindikat ini terbagi menjadi dua kelompok. Ada yang sebagai pemetik (pencuri) yaitu Didi kaptennya (pimpinan), Slamet pilotnya (supir), Toto jokinya (yang menyetir mobil hasil curian),dan ada satu tersangka lagi yang masih DPO (daftar pencarian orang) bernama Anton," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Sementara, sebagai penadah ada Untung, Anam, Puryadi, Rusdi Ainsyah, dan Suraji.
Unggung mengatakan Suraji sudah beberapa kali menadah mobil hasil curian kelompok Didi. "Dia sudah menadah 4 mobil dari kelompok Didi," jelas dia.
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 58 kali dengan lokasi operasi di DKI Jakarta, Bekasi dan Depok. Setiap kali beraksi, kelompok pemetik menghubungi Untung untuk modal operasional. Saat uang tersebut cair, tim pemetik lalu mencari target operasi.
"Kaptennya si Didi masuk ke kolong mesin kendaraan yang menjadi target untuk memutus kabel aki menggunakan baut ukuran 10. Lalu membuka pintu kendaraan dengan merusak lubang kunci pintu dengan kunci letter T," jelas Unggung.
Setelah berhasil masuk ke mobil, jelas Kapolda, Didi mematahkan kunci stang dengan tangan kosong, lalu memutus sensor kendaraan agar alarm tidak berbunyi. Terakhir, Didi mengebor lubang kontak dan membawa kabur mobil.
"Mobil curian tersebut kemudian dibawa sang joki Toto ke tempat penadah. Mobil hasil curian itu dijual dengan harga Rp 15 juta per mobil dan penadah pertama menjual ke penadah kedua dengan harga Rp 20 juta," tutup Unggung. (Bob/Yus)
Anggota Polsek Cisauk Tangsel Terlibat Pencurian 58 Mobil
Anggota berpangkat Aiptu ini bertindak sebagai penadah mobil-mobil hasil curian kelompok itu.
Advertisement