Liputan6.com, Jakarta Mantan Direktur Utama PT PLN Persero Dahlan Iskan bungkam saat ditanya tentang pencairan dana proyek Pengadaan dan Pembangunan Gardu Induk (GI) yang diduga menyalahi prosedur. Dahlan hanya menyunggingkan senyum kepada wartawan.
Dahlan keluar dari ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus) untuk menunaikan salat Jumat pukul 12.00 WIB. Dia menghentikan langkah kaki untuk memberikan keterangan kepada wartawan sebelum meninggalkan gedung. Namun saat mulai ditanya soal pencairan dana itu, Dahlan melanjutkan langkah kakinya sambil tersenyum.
"Pak Dahlan kenapa bisa pencairan dananya menyalahi Perpres (Peraturan Presiden)?" cecar wartawan di depan ruang pemeriksaan Pidsus, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2015).
"Saya yang menerima kuasa pencairannya. Saya Jumatan dulu," jawab Dahlan sambil menebarkan senyumnya dan berjalan ke arah masjid yang terletak di sebelah kanan ruang pemeriksaan.
Dia lalu meninggalkan kerumunan tanpa menanggapi lagi satu pun pertanyaan. Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini hanya tersenyum setiap kali menerima pertanyaan. Dia malah mengalihkan pembicaraan dan menceritakan sepatu yang dikenakan hari ini adalah sepatu istrinya.
"Ini sepatu istri saya, pantas sesak dipakai. Ternyata tertukar," ujar Dahlan sambil menunjukkan sepatu kets berwarna abu-abu dan meletakkannya ke rak sepatu di masjid.
Dahlan Iskan pagi ini memenuhi panggilan kelima pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi agenda pemeriksaan kedua kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan dan Pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara instansi yang saat itu dipimpinnya. Korupsi tersebut diduga terjadi pada 2011-2013 dengan total kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Adi Toegarisman, membeberkan pemeriksaan Dahlan berkaitan dengan pengembangan kesaksiannya pada pemeriksaan pertama. Dahlan diperiksa terkait jabatannya dahulu, sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus saksi untuk tersangka, Egon.
Adi mengatakan, saat ini, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 15 tersangka. Hal ini pun tak menutup kemungkinan nama Dahlan terseret dalam daftar tersangka. Adi mengungkapkan perubahan status dari saksi menjadi tersangka tergantung pada hasil pemeriksaan Dahlan.
"(Perubahan status) Nanti. Tergantung hasil pemeriksaan, kita belum bisa mengambil kesimpulan," pungkas Adi. (Bob/Sss)
Ditanya Kasus Korupsi, Dahlan Iskan Cerita Pakai Sepatu Istri
Dia malah mengalihkan pembicaraan dan menceritakan sepatu yang dikenakan hari ini adalah sepatu istrinya.
Advertisement