Sukses

Lagi, Prostitusi Melibatkan Anak di Bawah Umur Terungkap

Kapolresta Pontianak AKBP Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 2 ABG yang diamankan tersebut masih di bawah umur.

Liputan6.com, Pontianak - 2 Anak baru gede atau ABG diamankan jajaran Polresta Pontianak, Kalimantan Barat. Diduga 2 gadis itu menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia, kepada para hidung belang di Kota Khatulistiwa ini.

Kapolresta Pontianak AKBP Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 2 ABG yang diamankan tersebut masih di bawah umur. Pengungkapan perempuan berinisial K dan F itu dilakukan pada Rabu malam, 3 Juni 2015, saat polisi menggelar razia di hotel.

"Kita tindak lanjuti kasus ini. Usianya 17 tahun. Ada mucikarinya. Mucikari mendapatkan imbalan dari penjualan orang itu Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu. Caranya mucikari melakukan telepon kepada calon pembeli," kata Tubagus di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/6/2015).

Tubagus menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus perdagangan manusia tersebut. "Jaringan ini kita dalami. Ini masih dalam tahap pengembangan kasus. Si anak ini sudah beberapa kali diajak pelaku."

"Jadi ini bukan kali pertama. Tapi masih proses pendalaman. Mucikari dan korban saling mengutungungkan," kata dia.

Kepada mucikari, lanjut Tubagus, dikenakan UU Perlindungan Anak dan UU Perdagangan Manusia dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara, terutama Pasal 81,82 dan 83.

"Sejauh ini (modusnya) masih tradisional, hanya via telepon. Karena mucikari ini sudah sangat terkenal dengan korbanya. Tersangka baru 1, yakni ST, berjenis kelamin perempuan," pungkas Tubagus.

Tidak Sekolah

Korban K mengaku, sebelumnya dirinya diamankan polisi yang menyamar menjadi pelanggan. "Intel yang nangkap kami di sebuah hotel di Pontianak baru 2 malam. Rp 500 ribu sekali kencan," ucap K.

K yang merupakan bocah asal Kabupaten Mempawah itu mengatakan, selama ini dirinya berbohong kepada keluarganya bermain ke Kota Pontianak. "Saya bilangnya main ke tempat keluarga di Pontianak. Saya terakhir sekolah SD kelas 2," ungkap dia.

K juga mengaku mengenal dekat dengan mucikari yang berisial ST. ST sebelumnya memberikan informasi terkait pekerjaan di Kota Pontianak. "Dia bibi saya," pungkas K.

Korban F mengaku selalu ada yang memberi tips setelah berkencan dengan pria hidung belang. "Ada yang kasih tips Rp 200 ribu. Rata-rata orang jauh. Kelas 3 SMP saja saya sekolah, tapi nggak tamat. Jarang masuk sekolah. Saya anak ke 6 dari 7 bersaudara," ungkap dia.

Sedangkan pengakuan tersangka ST justru berbeda. Dia membantah telah menjual 2 perempuan di bawah umur tersebut. "Saya tidak menjual, tapi mereka yang minta mencarikan tamu. Dari mereka saya dapat sekitar Rp 50 ribu," kilah dia.

ST mengaku baru mengenal 2 ABG itu sejak 2 bulan lalu. Dia beralasan 2 perempuan itu yang meminta dicarikan pekerjaan. "Awalnya info dari kawan-kawan via telepon. Baru malam itu dijual. Baru 2 pelanggan Rp 500 ribu. Katanya sih untuk bayar kosnya itu korban."

"Makanya minta dicarikan kerja. Kebetulan nggak ada tamu. Mereka sudah tidak sekolah lagi," sambung ST, tertunduk.

Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Pontianak mencatat, kasus prostitusi anak marak di wilayah ini. Sedikitnya ada 32 kasus anak dan 54 anak menjadi korban. "Itu dalam periode Januari-Juni 2015 ini. Yang dari Bengkayang dibawa ke Pontianak. Modusnya semakin beragam."

"Ada juga dari Sambas. Termasuk di Pontianak, pusatnya kasus ini. Sebenarnya maraknya sudah lama kasus prostitusi anak ini," jelas Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Pontianak, Devi Tiomana.

Devi menuding, banyaknya penjualan manusia akhir-akhir ini akibat penegakan hukum yang lemah. "Selalu hilang kasusnya. Ini miris," pungkas Devi.

Beberapa pekan lalu, prostitusi online terbongkar di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang juga melibatkan anak-anak di bawah umur. Mereka dijual kepada pria hidung belang. (Rmn/Def)