Sukses

Pengamat Militer: Lebih Baik KSAU yang Jadi Panglima TNI

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa menurut undang-undang, yang boleh menjadi Panglima TNI haruslah masih aktif bertugas di kesatuannya.

Liputan6.com, Jakarta - Guru besar Universitas Pertahanan Salim Said mengatakan, jabatan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, menurutnya akan lebih baik jika Jokowi melihat ke belakang untuk menentukan siapa yang berhak duduk di kursi Panglima TNI.

Salim menyatakan, saat ini akan tepat jika Panglima TNI berasal dari TNI Angkatan Udara. Hal itu merujuk pada kesempatan yang telah diberikan sebelumnya kepada TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut.

"Saya berpendapat, akan lebih baik jika kali ini KSAU yang menjadi Panglima TNI. Karena Angkatan Darat sudah 2 kali dan Angkatan Laut juga sudah 2 kali. Maka saya harap Pak Presiden angkat AU buat jadi Panglima TNI kali ini," kata Salim di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/6/2015).

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa menurut undang-undang, yang boleh menjadi Panglima TNI haruslah masih aktif bertugas di kesatuannya. Tentunya juga berpengalaman sebagai kepala staf angkatan.

"Di undang-undang kan sudah jelas itu, syarat untuk menjadi Panglima TNI itu sedang atau masih menjadi kepala staf angkatan. Jadi yang sudah pensiun jelas tidak boleh," jelas Salim.

Selain yang disebutkan di atas, dia menegaskan bahwa semua jenderal bintang 4 yang kini menjadi kepala staf memenuhi syarat untuk duduk di kursi Panglima TNI. "Jabatan Panglima itu boleh bergantian, tapi tidak harus. Tetaplah hak prerogatif presiden," tutup dia.

Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Moeldoko memang akan segera berakhir dan Jokowi sudah harus memasukkan nama calon Panglima TNI yang baru pada Juni 2015 ke DPR.

Moeldoko menjabat Panglima TNI sejak 2013. Berdasarkan UU TNI, jabatan Panglima TNI dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang menjabat kepala staf angkatan. (Ado/Ali)

Video Terkini