Sukses

Politisi PKS: Pansel KPK Ibarat Cari 'Manusia Setengah Dewa'

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi pun mengibaratkan para pansel KPK tengah mencari manusia setengah dewa.

Liputan6.com, Jakarta - 9 Srikandi yang menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bekerja keras untuk mencari kandidat pimpinan KPK yang baru. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi pun mengibaratkan para Pansel Capim KPK tengah mencari 'manusia setengah dewa'.

"Menjadi pansel KPK itu tugas yang sangat berat, karena mereka harus memilih 'manusia setengah dewa'. Tentunya, hal itu harus dilakukan dengan cermat, transparan, akuntabel dan non-partisan," ujar Aboe Bakar melalui pesan singkat, Minggu (7/6/2015).

"Yang paling penting adalah semua proses harus dilakukan secara profesional, jangan sampai mereka terlihat partisan atau memprioritaskan kelompok tertentu," imbuh anggota Komisi III DPR tersebut.

Menurut Aboe Bakar, ada 5 kriteria yang harus dimiliki capim KPK agar komisi antirasuah tersebut kembali menunjukkan tajinya. Yang pertama, calon tak boleh memiliki beban masa lalu dan pansel harus memastikan tidak ada persoalan hukum atau cidera moral dari calon yang ada.

"Kedua, calon harus memiliki kompetensi yang sangat baik terhadap bidang kerjanya. Tentunya di sini sangat diperlukan penguasaan calon pimpinan terhadap hukum pidana dan hukum acara," jelas dia.

Syarat ketiga, calon pimpinan harus memiliki sikap yang tegas. Ini diperlukan untuk pelaksanaan penindakan atas kasus korupsi, di mana diperlukan pula untuk mengontrol staf  KPK agar selalu mengikuti SOP dan aturan hukum acara pidana.

"Keempat, diperlukan pimpinan yang luwes dan mampu berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya serta berkomunikasi secara baik dengan lembaga negara yang lain. Ini diharapkan akan menghindari pergesekan dengan lembaga lain dan meningkatnya kemitraan dengan legislatif," lanjut Aboe Bakar.

Sedangkan syarat kelima atau terakhir, profil pimpinan KPK harus terbukti memiliki integritas tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi serta kepatuhan terhadap aturan hukum yang ada.

"Syarat terakhir ini seharusnya memiliki bobot paling tinggi dalam penilaian pansel," tutup Aboe Bakar. (Ado/Ans)