Sukses

Waspada Penipuan Kartu Kredit Bermodus Tambah Limit

2 Pria yang diduga penipu kartu kredit ini sudah berhasil menipu 9 nasabah, dengan total uang yang dicuri Rp 394,5 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus 2 orang yang diduga menipu nasabah kartu kredit, Budi (37) dan Ardi (35) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari 5 Juni lalu.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, sepanjang awal hingga pertengahan 2015, 2 pria ini sudah berhasil menipu 9 nasabah, dengan total uang yang dicuri Rp 394,5 juta.

"Menurut mereka, sudah (mulai beraksi) dari 2009," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/6/2015).

Krishna menjelaskan, saat beraksi Budi bertugas mencari data para nasabah atau calon nasabah kartu kredit. Caranya, ia bekerjasama dengan sales promotion bank untuk mendapatkan nomor telepon nasabah.

Lalu, kata Krishna, Budi mencoba menghubungi targetnya atau calon korban. Dia berpura-pura sebagai karyawan bank, yang bermaksud menawarkan penambahan limit kartu kredit dengan proses mudah.

"Saya beli data nasabah pembuat kartu kredit ini dari pekerja itu. Saya beli 1 lembar Rp 20 ribu," ungkap Budi di Mapolda Metro Jaya.

Jika calon korban nampak tergiur, Budi pun menjadwalkan pertemuan rekan komplotannya Ardi dengan si korban. Saat bertemu, Ardi yang juga berpura-pura sebagai pegawai bank bertugas menukar kartu kredit asli milik korban, dengan kartu kredit palsu miliknya.

"Saya bawa 2 kartu, pertama untuk yang pura-pura sudah berisi limit yang nambah. Kedua kartu yang untuk digunting di depan nasabah supaya dia percaya," jelas Ardi.

Namun, kartu asli milik korban penipuan ini sebenarnya sudah disimpan Ardi. Kartu itu kemudian diserahkan kepada seseorang berinisial B, yang bertugas membuat KTP palsu milik korban dan melakukan pencucian uang dengan kartu kredit tersebut.

"Dipakai buat beli HP mahal, tarik cash, beli barang-barang mahal lalu dijual lagi," ujar Ardi. (Rmn/Tho)