Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memimpin upacara pemecatan petugas Lapas kelas II A Narkotika Jakarta, Imron. Pemecatan ini dilakukan setelah Imron terbukti membantu terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman mengedarkan narkoba dari dalam lapas.
Pemecatan dengan tidak hormat kepada Imron didasarkan pada surat keputusan Menkumham nomor MHH-60/KP/06-03/2015. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Senin (8/6/2015), pencopotan baju dinas petugas Lapas Imron langsung dilakukan oleh Menteri Yasonna.
Yasonna tampak emosional saat memimpin upacara pemecatan ini. Dia merasa berat namun itu adalah keputusan tepat yang harus dilakukan.
"Hari ini apel kedua kita melakukan upacara seperti ini, melepaskan baju dinas pegawai Lapas kita. Ini adalah peristiwa terpahit selama saya menjabat sebagai Menkumham. Melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan saya. Ini pekerjaan yang sangat mengiris hati saya," ujar Yasonna saat memberi amanat kepada peserta apel di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Yasonna mengaku, perasaan yang berkecamuk ini lantaran sangat mencintai para pegawainya. Dia pun mengajak semuanya lebih mencintai kepentingan negara di atas kepentingan lainnya.
"Ada oknum yang menjadi pengguna, kurir, dan bahkan pengedar. Sungguh sangat miris melihat kondisi ini."
Ia juga menekankan agar kepekaan sebagai aparatur sipil negara harus terus diasah dan diperbaiki. Hal ini penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi tidak ada pengabaian apalagi penyimpangan.
"Saat ini kita menghadapi perang terhadap narkoba. Tapi apa yang terjadi, Lapas dan Rutan yang seharusnya menunjukkan performa sebagai garda terakhir dalam pembinaan terpidana tercoreng kewibawaannya akibat ulah segelintir oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," papar dia.
Pemerintah Indonesia saat ini sudah menetapkan perang melawan narkoba. Karena itu, Yasonna mengajak kepada seluruh jajarannya untuk terlibat dalam pemberantasan obat-obatan terlarang itu.
"Dan terutama Dirjen Lapas, di mana orang-orang yang terpuruk itu ada di dalam sana. Kalian harus menjadi pembina yang baik. Tidak justru menjadi agen atau kurir yang memasukkan barang terlarang itu ke dalam Lapas kita," jelas Yasonna.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, tidak akan menolerir siapapun yang melanggar disiplin. Sanksi tegas hingga pemecatan akan mengancam siapa saja yang tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan.
"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa saya tidak memberi toleransi disiplin sedikit pun terhadap masalah pelanggaran disiplin. Siapa yang terlibat akan saya pecat seperti yang kita lakukan hari ini," tegas Yasonna.
Imron merupakan petugas Lapas Narkotika kelas II A Cipinang, Jakarta Timur. Ia diamankan Tim Direktorat IV Tindak Pidan Narkoba Bareskrim Polri, Rabu 15 April lalu setelah diduga terlibat dalam jaringan gembong narkoba Freddy Budiman. Atas tindakannya itu, Imron ditahan di Bareskrim Polri. (Mut/Mvi)
Menkumham Copot Baju Dinas Sipir Pengedar Narkoba Freddy Budiman
Menkumham Yasonna tampak emosional saat memimpin upacara pemecatan. Dia merasa berat namun itu adalah keputusan tepat.
Advertisement