Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyarankan Partai Golkar untuk membentuk kepengurusan temporer. Langkah itu dilakukan agar Golkar yang tengah bersengketa bisa mengikuti Pilkada serentak Desember 2015.
"Kita serahkan kepada mereka. Kita berharap kedua kelompok baik Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie betul-betul melihat kepentingan partai. Saya sarankan mereka buat kepengurusan baru temporer khusus Pilkada saja," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Yasonna yakin, keduanya bisa mengikuti Pilkada serentak jika upaya islah terbatas yang mereka sepakati berjalan dengan baik. Namun ia juga mengingatkan agar Golkar mempersiapkan persyaratannya sesuai peraturan KPU.
"Saya percaya kalau keduanya duduk manis, duduk bersama-sama dan membagi daerah, saya kira (persiapan Pilkada) bisa diselesaikan. Hanya saja persoalannya adalah harus juga berdasarkan islah kepengurusan supaya KPU mau," imbuh dia.
Yasonna mengatakan, hasil islah terbatas Partai Golkar, bisa digunakan untuk mempersiapkan pendaftaran Pilkada. Hasil kesepakatan tersebut didaftarkan ke Kemenkumham.
"Dibentuk lewat islah sementara bisa saja. Tapi nanti didaftarkan ke Kemenkumham. Tapi posisi sekarang kan proses hukum jalan terus. Kalau kita melihat mereka bahwa agenda Pilkada untuk mengakomodasi partai, ya harus dicari solusi yang baik," papar Yasonna.
Menurut dia, mekanisme pergantian kepengurusan partai harus melalui Munas atau Mahkamah Partai. Untuk itu, ia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan di internal partai.
"Jadi karena ini masih konflik, sekali lagi bisa diselesaikan melalui Mahkamah Partai," pungkas Yasonna. (Mvi/Mut)
Hadapi Pilkada, Menkumham Sarankan Golkar Bikin Pengurus Temporer
Yasonna mengatakan, hasil islah terbatas Partai Golkar, bisa digunakan untuk mempersiapkan pendaftaran Pilkada.
Advertisement