Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly baru saja memberikan penghargaan kepada 2Â sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kedua sipir tersebut adalah Rahmat Arif Wicaksono dan Herdaus. Mereka bertugas sebagai penjaga pintu utama Lapas klas II B Kota Baru.
Rahmat mengisahkan berhasil menggagalkan ‎penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Ia mengaku awalnya hanya mendapatkan informasi bahwa akan ada narkoba diselundupkan ke dalam penjara yang disimpan di dalam sandal.
"Awalnya kami dapat informasi, kami kembangkan, dan kami selidiki lebih lanjut bahwa akan ada narkoba. Tapi informasinya cuma di dalam sandal saja. Orangnya kami belum tahu," ucap Rahmat usai menerima penghargaan di Kantor Kemenkumham‎, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Berkat Sandal Istri
Berdasarkan informasi tersebut, Rahmat dan Herdaus kemudia‎n mencermati sandal istrinya. Hal itu demi mengetahui kemungkinan-kemungkinan jenis sandal apa yang akan digunakan untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke 'hotel prodeo'.
"Saya pegang-pegang sandal istri saya. Saya menyimpulkan, ternyata kalau sandal perempuan itu keras, tidak mungkin bisa," tutur dia.
Dari hasil penyelidikan, keduanya mendapat informasi bahwa upaya penyelundupan akan berlangsung pada Rabu 3 Juni 2015. Namun Rahmat dan Herdaus tidak menemukan adanya dugaan penyelundupan itu.
Informasi yang tidak terbukti itu tidak melunturkan tingkat kewaspadaan Rahmat dan Herdaus. Keduanya tetap serius mencegah penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang mereka jaga. Esoknya, Kamis 4 Juni 2015, kecurigaan adanya narkoba mulai tercium.
'Sandal Narkoba'
"Besoknya Kamis 4 Juni, usai hujan lebat, saya tidak sengaja ke bawah dan melihat ada 2 pengunjung naik ke atas. Saya melihat sandal yang dipakai pengunjung itu cukup besar," jelas Rahmat.
Setelah itu, lanjut Rahmat, ‎dirinya membiarkan pengunjung tersebut masuk ke dalam lapas. Namun kecurigaan semakin kuat ketika raut wajah pengunjung itu terlihat gugup saat diperhatikan petugas.
Benar saja, setelah digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 7,32 gram di dalam sandal salah satu pengunjung tersebut.
"Melihat mukanya yang pucat, kami yakin dia orang yang melakukan kesalahan. Setelah itu kami adakan penggeledahan, dan ternyata di dalam sandalnya ditemukan narkoba,"‎ papar dia.
Kini pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kota Baru itu telah diserahkan kepada kepolisian setempat. ‎Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui berinisial MR dan akan menyelundupkan narkoba ke napi berinisial R. (Ans/Mut)
Kisah 2 Sipir Gagalkan Penyelundupan 'Sandal Narkoba'
Mereka bertugas sebagai penjaga pintu utama Lapas klas II B Kota Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Advertisement