Sukses

Klaim Tak Menyerang, Kubu Ical Minta Berkantor di DPP

Tantowi tetap meminta agar kubu Agung Laksono bisa segera mengosongkan kantor DPP.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor DPP Golkar diserang sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam. Penyerangan ini memicu kembali perseteruan antardua kubu dalam partai berlambang pohon beringin tersebut.

Kubu Agung Laksono menuding Kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang melakukan penyerangan. Namun, kubu Ical menampik tudingan itu. Mereka membantah telah menggunakan 'jasa' preman untuk menduduki DPP Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta.

"Sedari awal kita tidak pernah main keras apalagi melibatkan preman seperti itu. Saya yakin publik tahu yang mana yang mengedepankan etika dan dialog dalam mencari kebenaran. Yang mana yang mengedepankan kekerasan dalam mencari kebenaran," ujar Ketua DPP Golkar versi Munas Bali, Tantowi Yahya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Tetapi, Wakil Ketua Komisi I DPR itu tetap meminta agar kubu Agung Laksono bisa segera mengosongkan kantor DPP.

"Sesuai putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjalankan DPP sekarang adalah kepengurusan hasil Munas VIII di Riau. Kepengurusan ini harus berkantor di DPP," jelas dia.

Dia pun menegaskan situasi tersebut tidak akan memperuncing hubungan Golkar kubu Agung dan Golkar kubu Ical. Dia menjelaskan hanya menjalani sesuai hukum yang ada.

"Yang berhak berkantor di sana adalah DPP hasil Munas Riau. Itu amar putusan PTUN dan PN Jakut," ungkap Tantowi.

Sebelumnya, kantor DPP Partai Golkar pada Senin 8 Juni 2015 dini hari diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Mereka merangsak masuk ke kantor yang ada di Jakarta Barat itu. Aksi tersebut digagalkan polisi.

Kubu Agung Laksono menuding kubu Ical yang melakukan penyerangan itu. Politikus Golkar dari kubu Agung Laksono, Fayakhun Andriadi, kecewa dengan serangan tersebut. Dia menilai serangan ini menodai proses islah yang disepakati. Dia pun memandang kubu Ical tidak tulus dalam islah. (Bob/Mut)