Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, oleh Kementerian BUMN pada tahun anggaran 2012-2014. Penyidik kali ini memeriksa mantan Direktur utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai saksi.
"Iya sekarang sedang diperiksa sebagai saksi kasus cetak sawah," kata Direktur Tipidkor Brigjen Pol Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Dia memastikan, pemeriksaan terhadap Karen masih berlangsung dan telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Wiyagus mengatakan, pemeriksaan ini merupakan yang pertama terhadap Karen. Sebelumnya penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Karen pada Kamis 28 Mei 2015, namun berhalangan hadir.
Penyidik menemukan dugaan korupsi dengan modus pengadaan lahan fiktif serta pengerjaan tidak sesuai kontrak. Bareskrim sudah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi.
Proyek yang dipelopori mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ini menggandeng beberapa perusahaan pelat merah seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Para perusahaan BUMN kemudian mempercayakan pengerjaan proyek itu kepada PT Sang Hyang Seri.
Tapi Sang Hyang Seri melempar kembali proyek tersebut kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya. (Mvi/Sun)
Dugaan Korupsi Cetak Sawah, Eks Dirut Pertamina Diperiksa Polri
Bareskrim sudah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi.
Advertisement