Liputan6.com, Jakarta - Upaya pelemahan dan kriminalisasi terhadap pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap tidak terjadi di periode mendatang. Karena itu, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK diminta bisa menjamin petinggi lembaga antirasuah jilid IV nanti bebas kriminalisasi dari pihak mana pun.
Permintaan itu mengemuka saat 9 srikandi Pansel KPK mendatangi gedung lembaga antirasuah tersebut. Terkait hal itu, juru bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana menyatakan tugas pokok pansel adalah menyeleksi calon-calon pimpinan lembaga antikorupsi.
"Memang banyak usulan mengenai bagaimana membuat pimpinan KPK ke depan bisa menjalankan tugas dengan tenang dan efektif. Tapi kita sadari bersama bahwa tugas utama dan wewenang kami adalah menyeleksi," ucap Betti di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).
Kendati tugasnya terbatas, Betti mengatakan masukan-masukan itu tetap mereka terima. Sebagai panitia yang dibentuk presiden, pihaknya akan senantiasa berkoordinasi dengan orang nomor satu di Indonesia itu, termasuk masukan agar pimpinan KPK ke depan dijamin aman dari upaya kriminalisasi.
"Masukan tetap kita terima, dan akan kita koordinasikan ke Presiden. Tapi saya tegaskan fokus kita adalah seleksi," tukas dia.
Betti juga menceritakan hasil pertemuannya dengan sejumlah petinggi lembaga penegak hukum, termasuk Kapolri dan mantan petinggi KPK. Dari hasil pertemuan tersebut, satu hal yang paling penting bahwa semuanya ingin melihat Indonesia bersih dari segala tindakan korupsi.
"Juga salah satu yang diharapkan, KPK harus menerapkan fungsinya yakni koordinasi dan supervisi. Jadi tidak hanya KPK yang bagus, tapi KPK juga bisa men-trigger lembaga penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian dan kejaksaan untuk bisa mencegah dan memberantas korupsi dengan efektif," papar Betti.
Ia berharap fungsi koordinasi dan supervisi tersebut bisa dilaksanakan dengan baik antar lembaga penegak hukum. Sehingga kisruh antara KPK-Polri tidak terjadi lagi di periode 2015-2019 nanti.
"Spiritnya sama, Polri juga satu jiwa (memberantas korupsi). Dan masalah yang lalu sebaiknya tidak diungkit atau dikorek-korek lagi," jelas dia.
Tak Ungkit Kesalahan
Betti juga menjelaskan hasil pertemuannya dengan Polri bahwa ada kesepakatan harus ada aturan yang menyatakan bahwa kasus bisa kedaluwarsa. Dengan demikian, kemungkinan mencari-cari kesalahan masa lalu pimpinan KPK tidak akan terjadi.
"Jangan sampai nanti jadi pimpinan KPK kasus kecil dipersoalkan. Khususnya bahwa kesalahan minor jangan dikeluarkan saat yang bersangkutan menjabat sebagai pimpinan. Dan itu menjadi masukan kami," terang dia.
Namun Betti menekankan, pihaknya tidak bisa menjamin kriminalisasi terhadap KPK tidak terjadi di periode mendatang. Tapi ia berjanji masukan itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Untuk menghindari upaya kriminalisasi, lanjut Betti, Pansel KPK harus melihat rekam jejak para calon pimpinan secara detail. Hal itu untuk memastikan bahwa calon benar-benar bersih dari segala persoalan hukum.
"Rekam jejak akan kita lihat sedetail mungkin. Kami tak hanya kerja sama dengan KPK dan Polri, tapi juga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan BIN (Badan Intelijen Negara) dalam rangka meminamilisir (meminimalkan) kesalahan dalam membaca rekam jejak," pungkas juru bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana. (Ans/Mut)