Liputan6.com, Jakarta: Penyaluran pinjaman terhadap petani untuk mengantisipasi anjloknya harga gabah terancam batal. Sebab, Perusahaan Umum Pegadaian yang sedianya menjadi penyalur, hingga kini, belum juga menerima kucuran dana Program Lumbung Desa tersebut. Demikian diungkapkan Direktur Keuangan Pegadaian, Sjafril Ruslim, di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Sjafril, sebenarnya, dengan Program Lumbung Desa, petani tak harus menjual gabah dengan harga sangat rendah. Karena, pemerintah melalui Departemen Pertanian dan Kehutanan telah menunjuk Perum Pegadaian sebagai lembaga pengucur pinjaman dengan bunga sebesar dua persen. Dengan demikian, tambah Sjafril, petani yang memiliki hasil panen sebesar satu ton gabah kering hanya perlu membayar bunga pinjaman sebesar Rp 40 ribu per dua bulan. Dengan cara itu, para petani bisa mengantongi sekitar Rp 500 ribu dari selisih harga jual gabah terendah yang dipatok pemerintah.(HFS/Sentot Noerachman dan Gatot Setiawan)
Menurut Sjafril, sebenarnya, dengan Program Lumbung Desa, petani tak harus menjual gabah dengan harga sangat rendah. Karena, pemerintah melalui Departemen Pertanian dan Kehutanan telah menunjuk Perum Pegadaian sebagai lembaga pengucur pinjaman dengan bunga sebesar dua persen. Dengan demikian, tambah Sjafril, petani yang memiliki hasil panen sebesar satu ton gabah kering hanya perlu membayar bunga pinjaman sebesar Rp 40 ribu per dua bulan. Dengan cara itu, para petani bisa mengantongi sekitar Rp 500 ribu dari selisih harga jual gabah terendah yang dipatok pemerintah.(HFS/Sentot Noerachman dan Gatot Setiawan)