Liputan6.com, Jakarta - Upaya kepolisian memerangi perdagangan minuman keras atau miras gencar dilakukan. Sejak awal 2015, Mapolres Jakarta Selatan menyita lebih dari 10 ribu botol miras. Ribuan botol miras kemudian dimusnahkan.
"Jumlahnya ada 10.337 dari hasil razia kami sepanjang awal 2015 hingga sekarang. Kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama jelang bulan Ramadan," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Surawan menuturkan, miras yang diamankan merupakan hasil operasi rutin yang dilakukan jajarannya. Operasi rutin dilakukan mulai dari tingkat polsek dan melibatkan berbagai elemen lainnya.
"Semua adalah hasil operasi kami. Ada 12 polsek kami yang langsung terlibat operasi setiap harinya. Dibantu Kodim dan masyarakat dalam operasi gabungan," jelas dia.
Surawan menambahkan, operasi dan pemusnahan miras tersebut dilakukan untuk menekan angka peredaran miras di Jakarta Selatan. Miras yang beredar dari berbagai wilayah di Jakarta dan daerah lainnya.
"Dari berbagai daerah. Ada di Jakarta, ada juga dari Jawa Tengah. Hari ini hanya miras, ke depannya ada narkoba dan lain-lain lagi," pungkas Surawan. (Mvi/Sss)
Jelang Ramadan, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Jaksel
Pemusnahan itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Ramadan.
Advertisement