Liputan6.com, Denpasar - Angeline, bocah perempuan yang hilang sejak 16 Mei 2015 ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Gadis cilik berusia 8 tahun ini ditemukan dikubur di samping kandang ayam di rumah ibu angkatnya, Margaretha Magawe, Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.
Kapolresta Denpasar Anak Kombes Pol Agung Made Sudana menyatakan, polisi menetapkan mantan satpam bernama Agus sebagai tersangka pembunuh bocah yang duduk di kelas 2 SDN 12 Sanur, Bali itu.
"Saat ini mantan satpam ditetapkan tersangka, Agus asal Sumba ditetapkan tersangka melakukan pembunuhan, dan memperkosa di lantai 2 rumah Angeline," kata Agung Made di Denpasar, Rabu (10/6/2015).
Agung Made menuturkan, karena takut perbuatannya mencabuli Angeline diketahui ibu angkatnya, dia lalu membunuh gadis kecil tersebut. Tidak hanya di situ, Agus kembali menyetubuhi jasad bocah itu.
"Lalu membungkus dan dikubur dengan menggunakan sprei," kata Agung Made.
Dia menyatakan, baru Agus yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline. "Tersangka bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 3 ancamannya 16 tahun," tandas Agung.
Dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015, Angeline ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa terkubur di halaman rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Bali. Kapolresta Denpasar Anak Agung Made Sudana mengatakan, jenazah bocah itu ditemukan di lubang sekitar 1,5 meter di depan kandang ayam.
Di leher bocah berparas ayu itu, polisi menemukan bekas jeratan. Seutas tali juga ditemukan terkubur bersama jenazah Angeline. Dari pemeriksaan autopsi, banyak luka lebam pada tubuhnya.
Kepolisian Denpasar kemudian memeriksa sang ibu angkat, Margaretha Magawe, kakak angkatnya Cristine, dan juga mantan satpamnya, Agus. (Mvi/Ans)
Advertisement