Sukses

Wakil Ketua MPR Minta Pembunuh Angeline Dihukum Seberat-beratnya

Hidayat juga mendesak agar Undang-Undang Perlindungan Anak segera direvisi, agar bisa lebih mengedepankan perlindungan terhadap anak.

Liputan6.com, Jakarta - Kematian Angeline menjadi perhatian Wakil ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengecam pembunuh bocah cantik itu. Hidayat mengatakan, pembunuhan Angeline merupakan kelanjutan dari kasus kejahatan terhadap anak yang yang tidak ada habisnya.

"Saya sangat berduka dengan berlanjutnya kasus kejahatan kepada anak Indonesia. Pembunuhan ananda Angeline adalah kelanjutan dari kejahatan terhadap anak Indoensia sebelumnya," ujar Hidayat di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Hidayat juga mengutuk keras karena jasad bocah berusia 8 tahun tersebut dikubur di dekat kandang ayam. Karena itu, dia meminta agar pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya lantaran pelaku dinilai tidak memiliki rasa perikemanusiaan.

"Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya, sekeras-kerasnya. Bahkan kalau menurut saya, pantas dihukum mati karena apa yang dilakukan adalah kejahatan luar biasa dan tidak bisa diterima," lanjut Hidayat.

Dia juga mendesak agar Undang-Undang Perlindungan Anak segera direvisi, agar bisa lebih mengedepankan perlindungan terhadap anak dan menekankan adanya hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

"Sebelumnya pembicaraan agar UU Perlindungan Anak direvisi dengan memperkuat pasal perlindungan kepada anak, dan penghukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak-anak kita. Upaya ini masih terus berjalan di Komisi VIII," tandas Hidayat.

Angeline ditemukan tewas di rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali. Jasadnya dikubur di dekat kandang ayam, di halaman belakang rumah. Jasadnya ditemukan setelah polisi mencium bau menyengat. Kematian Angeline mengejutkan banyak orang setelah pada 16 Mei lalu dia dilaporkan hilang. (Sun/Sss)