Liputan6.com, Denpasar - Polresta Denpasar menggelar prarekonstruksi pembunuhan Angeline yang diperagakan tersangka Agus Tae. Kegiatan itu berlangsung di rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali, tempat jenazah bocah 8 tahun itu ditemukan terkubur di dekat kandang ayam.
Pengacara tersangka Agus, Haposan Sihombing, menyebut ada banyak kejanggalan dalam prarekontruksi tersebut. Salah satunya tentang tali yang terlilit di leher Angeline.
Haposan mengatakan, tidak melihat tali yang terlilit di leher Angeline diperagakan dalam prarekonstruksi itu. "Hasil penyidikan tadi malam Agus melancarkan aksinya pukul 13.00 Wita dikubur pukul 20.00 Wita," ujar Haposan usai mengikuti prarekontruksi di lokasi, Kamis (11/5/2015).
"Padahal dari BAP di Polsek Denpasar Timur, Margriet melaporkan Angeline tengah bermain di halaman rumah," ungkap dia.
Haposan berharap polisi dapat mengusut kejanggalan tersebut. Sebab, jeda waktu dari Angeline dibunuh hingga dikubur cukup panjang. Bahkan, Margriet sempat menyuruh Agus untuk mecari Angeline.
Angeline, 8 tahun, yang dilaporkan hilang 16 Mei lalu ditemukan sudah tidak bernyawa pada Rabu 10 Juni kemarin. Jasadnya dikubur di halaman belakang rumah bersama bonekanya, di dekat kandang ayam. Hasil autopsi di RS Sanglah Denpasar, hampir di seluruh tubuh bocah malang itu terdapat bekas luka.
Kepergian tragis Angeline menyisakan luka mendalam. Kasus Angeline menjadi kasus kekerasan yang kesekian kalinya yang dialami banyak anak di Tanah Air. (Sun/Mut)