Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan aktivis lingkungan Jopi Peranginangin di tempat kejadian perkara, Venue Lounge and Bar, Kemang, Jakarta Selatan. Penyidik Pomal menyebutkan, Praka Joko Lestanto (JL) di bawah pengaruh minuman keras (miras) sesaat sebelum menusuk aktivis lingkungan itu.
Praka Joko Lestanto yang merupakan prajurit Batalyon Taifib (Intai Amfibi) Pasmar II Jakarta membeli miras di luar tempat kejadian perkara, yakni Venue Lounge and Bar. Miras tersebut dibelinya di Terminal Ragunan.
"Adegan pertama 22 Mei pukul 20.00 WIB tersangka pergi ke Terminal Ragunan membeli minuman alkohol berjenis Vodka. Lalu dicampur dengan bir dan diminum sendiri," kata Kadisgakum Lantamal III Letkol Laut (PM) Febber HS di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015).
Praka JL meminum miras tersebut sebelum menuju ke Venue Lounge and Bar untuk menemui temannya. Praka JL diketahui menuju Venue saat tengah malam dan tiba pada Sabtu dini hari 23 Mei 2015.
"Tersangka selesai minum itu sekitar pukul 24.00 WIB dan menuju Venue menggunakan sepeda motor Honda Beat untuk menemui rekannya. Lalu ia tiba di Venue sekitar pukul 01.25 WIB," papar dia.
Pelaksanaan rekonstruksi berlangsung sejak pukul 13.15 WIB dengan dijaga ketat anggota Pomal Lantamal 3 TNI AL. Rekonstruksi berakhir pada pukul 17.00 WIB setelah memeragakan 31 adegan.
Akibat rekonstruksi, kemacetan terjadi di Jalan Kemang Selatan Raya dan mengular hingga Jalan Kemang Raya serta Jalan Ampera Raya. (Mvi/Sss)
  Â