Sukses

Putu DPR: Belum Ada Revisi UU, Tidak Ada Pelemahan KPK

Politisi Partai Demokrat itu berharap, pada pemerintahan Jokowi-JK, lembaga KPK bisa semakin kuat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menegaskan, tidak ada pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik dari eksternal maupun dari internal. Hal ini terkait dengan 3 kekalahan KPK berturut-turut dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan korupsi.

"Tidak ada pelemahan KPK, apa yang dilakukan KPK sepenuhnya kita dukung. Buktinya kan UU KPK (UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK) belum direvisi toh," kata anggota Komisi III I Putu Sudiartana kepada Liputan6.com, Jumat (12/6/2015).

Putu menuturkan, jika UU KPK direvisi, maka tujuannya agar lembaga tersebut semakin baik. Dia pun mengimbau KPK harus lebih teliti dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Tapi yang harus dilakukan, itu harus mekanisme dan SOP-nya tidak tersinggung. Agar tidak ada orang yang didiskreditkan, jika bersalah ya bersalah, jika tidak ya tidak," ujar dia.

Politisi Partai Demokrat itu berharap, pada pemerintahan Jokowi-JK, lembaga KPK bisa semakin kuat.

"Semoga di rezimnya Jokowi-JK nawa cita dan revolusi mental terlaksana. Kita sayang KPK," tandas Putu.
‎
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghifari Aqsa mengaku melihat upaya pelemahan KPK tidak hanya dilakukan pihak-pihak di luar lembaga antikorupsi itu. Melemahnya kinerja KPK juga disebabkan pihak yang ada di dalamnya.

KPK kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Hakim tunggal Haswandi yang memimpin sidang, mengabulkan permohonannya terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

KPK juga kalah dalam sidang Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek Kartikawati menyatakan, penetapan Ilham Arief sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Demikian pula saat menghadapi mantan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan. (Mvi/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.