Sukses

Penyesalan Wanita Kurir Narkoba Terjebak Cinta Palsu Via Facebook

Perkenalan FS dan S dimulai dari Facebook. S yang ingin mengembangkan jaringan narkotikanya di Indonesia mengajak FS bertemu di Sarinah.

Liputan6.com, Jakarta - Wanita 31 tahun itu hanya bisa meratapi nasib. Saat diberondong pertanyaan tentang keterlibatannya menjadi kurir narkoba, FS hanya tertunduk lesu.

FS digelandang ke Badan Narkotika Nasional, Jumat (12/6/2015), karena kedapatan menjadi kurir narkoba pada Rabu 10 Juni 2015. Ia terjerumus ke dalam bisnis haram ini setelah menjalin kasih dengan seorang warga Nigeria, S. Wanita itu mengaku mengenal S dari akun jejaring pertemanan Facebook.

Saat ditanya oleh petugas BNN, FS tidak mau banyak bicara. Dia hanya berbicara sepatah dua patah kata. Itu pun dengan suara pelan. "Saya merasa tertipu," lirih FS di kantor BNN.

"Jangan pacaran sama mereka, orang Afrika. Jangan mau pacaran sama orang Afrika, biar nggak diperdaya," ucap FS dengan nada lesu.

Perkenalan FS dan S dimulai dari Facebook. S yang ingin mengembangkan jaringan narkotikanya di Indonesia, mengajak FS bertemu di pusat perbelanjaan Sarinah tahun lalu.

Mulai dari itu, kedua orang ini menjalin 'kasih' selama 2 bulan. Setelah resmi berpacaran, S mengajak FS untuk terjun dalam bisnis haram ini dan diberi imbalan setiap menjadi kurir narkoba tersebut.

S dan FS kini diamankan di BNN. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1. BNN mengenakan pasal tambahan kepada S yakni Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati. (Sun/Sss)

Video Terkini