Liputan6.com, Denpasar - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengharapkan Kepolisian Daerah Bali mengusut tuntas kasus pembunuhan Angeline. Bocah 8 tahun itu ditemukan tak bernyawa dan sudah terkubur di halaman belakangan rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Rabu 10 Juni lalu.
"Kasus ini belum final dan saya menduga masih ada pelaku lainnya yang masih ada hubungan dekat dengan korban," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Denpasar, Jumat (12/6/2015).
Arist mengatakan, penuntasan kasus harus dilakuakan sebab hasil autopsi jenazah Angeline Rabu 10 Juni lalu, banyak ditemukan luka lebam yang diduga akibat benda tumpul dan luka sundutan rokok di bahu kanan jenazah.
Arist menduga ada pelaku lain selain tersangka Agus di keluarga terdekat Angeline. "Upaya penyidikan, kami dukung penuh dari pihak kepolisian agar keluarga terdekat korban juga wajib dimintai pertanggungjawabannya terkait kematian Angeline."
"Karena kondisi tewasnya bocah itu masih berada di lingkungan rumahnya," sambung Arist.
Arist mengakui kedatangannya ke instalasi kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSPU) Sanglah Denpasar, untuk mengetahui hasil autopsi Angeline.
"Kami juga akan datang ke Polresta Denpasar hari ini untuk mengetahui hasil pra-rekrontuksi penyebab meninggalnya Angeline," ujar dia.
Arist berharap Polresta Denpasar memfasilitasi Komnas PA untuk bertemu langsung dengan tersangka, Agus Tae. Dia juga masih menunggu kedatangan ibu kandung Angeline, Hamidah.
Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei 2015 dan ditemukan terkubur pada 10 Juni lalu, di halaman belakang rumahnya ibu angkatnya, Margriet Megawe. Hasil autopsi ditemukan tubuh bocah berumur 8 tahun itu dipenuhi luka lebam di sekujur tubuhnya.
Agus, pekerja rumah tangga di rumah orangtua angkat Angeline telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Namun hingga kini polisi terus mengusut kasus ini, sebab diduga masih ada pelaku lain di balik kasus pembunuhan Angeline. (Ant/Rmn/Mut)