Liputan6.com, Lombok - Pembangunan di daerah mengalami 2 hambatan. Yaitu kualitas kepemimpinan dan politik anggaran.
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menyatakan, DPD terus mencari cara agar 2 hambatan penting itu diatasi.
"Hambatan pertama telah mulai teratasi. Terutama setelah UU Pilkada mewajibkan KPUD melakukan pengujian uji kompetensi calon kepala daerah," ujar Farouk Muhammad dalam diskusi "Peran DPD RI dalam mendorong Pembangunan Daerah" di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat 12 Juni 2015.
"Namun DPD mengkritisi politik anggaran pemerintah pusat yang 30% anggaran diarahkan untuk transfer daerah. Walau juga diturunkan ke daerah tapi istilahnya ekornya dipegang. Sehingga tidak ada keleluasaan pemerintah daerah untuk mengelola," kata dia.
Farouk menyatakan sistem presidensial yang dianut Indonesia punya andil besar dalam persoalan itu.
"Sistem presidensial kita tidak murni. Pemerintah membuat RUU, lalu dibahas legislatif. Nah, dengan pola ini, anggaran akan lebih banyak di pusat daripada daerah," tegas senator dari NTB ini.
Diskusi dihadiri beberapa anggota DPD. Di antaranya Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam, Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba, Wakil Ketua Komite IV DPD ‎Ajiep Pindang, dan Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris. Hadir pula para redaktur pelaksana dari puluhan media. (Ado/Nda)
Pembangunan Daerah Terhambat, DPD Kritisi Politik Anggaran
Farouk menyatakan sistem presidensial yang dianut Indonesia punya andil besar dalam persoalan itu.
Advertisement