Sukses

Keluarga Tersangka Pembunuh Angeline Minta Maaf

Bupati Sumba Timur mengutus camat untuk menemui keluarga Agus, tersangka pembunuh Angeline.

Liputan6.com, Kupang - Kepolisian hingga kini terus menyelidiki kasus pembunuhan Angeline, bocah yang sebelumnya hilang dan akhirnya ditemukan terkubur di halaman rumahnya. Polisi baru menetapkan seorang tersangka, Agus.  

Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora mengatakan, pihaknya telah mengutus Camat Haharu Jefri untuk menemui keluarga Agus, di Desa Rambangaru, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kemarin, Jumat (12 Juni) saya tiba di Sumba dan langsung mengutus camat untuk menyampaikan kepada keluarga, bahwa Agus terlibat dalam pembunuhan di Denpasar, Bali," kata Gidion saat dihubungi, Sabtu (13/6/2015).

Gidion mengatakan, dari pertemuan itu keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anak mereka yang menghabisi nyawa Angeline.

"Keluarga mengatakan sudah mendengar berita melalui televisi, dan mereka menyampaikan permohonan maaf," kata Gidion mengutip laporan camat.

Gidion menjelaskan, dari pertemuan itu pula diketahui Agus memiliki sepuluh saudara. "Di kampungnya Agus, hanya ada ibu kandungnya. Sedangkan ayahnya telah meninggal," ujar dia.

Dari keterangan keluarga, kata Gidion, Agus meninggalkan kampung halamannya sejak setahun lalu bersama tetangga di kampungnya yang kebetulan tinggal di Denpasar.

Namun setelah berada di Denpasar, Agus enggan kembali ke kampung halamannya dan memilih menetap di Bali untuk bekerja.
"Selama setahun kepergian Agus, keluarga tidak tahu pekerjaan Agus di Bali," imbuh dia.

Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Denpasar Kota, karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Angeline, siswa kelas II SD yang dilaporkan hilang tiga pekan lalu.

Bupati Gidion juga menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban, karena ulah warganya itu telah menghilangkan nyawa Angeline. (Ant/Rmn)