Sukses

Tentukan Awal Ramadan, Menag Gelar Sidang Isbat 16 Juni

Kementerian Agama akan mengerahkan para ahli di semua provinsi di Indonesia untuk melihat hilal atau kemunculan bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Bulan suci Ramadan akan tiba dalam hitungan hari. Semua umat Muslim di seluruh dunia bersiap menyambut bulan yang diwajibkan berpuasa penuh selama 1 bulan itu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Selasa 16 Juni 2015, pukul 16.00 WIB untuk menetapkan awal Ramadan yang nanti ditandai dengan dimulainya salat tarawih‎.

‎"Besok kita sidang isbat, kita undang ulama dan pimpinan ormas Islam dan pakar astronomi untuk musyawarah," kata Lukman di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Nantinya, kata Lukman, pihaknya akan mengerahkan para ahli di semua provinsi di Indonesia untuk melihat hilal atau kemunculan bulan tanda pergantian bulan, yakni dari bulan Sya'ban ke bulan Ramadan.

Para ahli yang telah disumpah itu nantinya disebar di beberapa titik di seluruh provinsi. Menjelang Magrib, laporan mereka ditunggu, apakah melihat kemunculan hilal atau tidak untuk menentukan awal Ramadan.

"Dari 30 lebih yang kita sebar di beberapa titik itu satu saja yang melihat, besoknya kita tentukan 1 Ramadan. Namun kalau belum ada yang melihat penampakan hilal, maka bulan Sya'ban kita genapkan menjadi 30 hari dan awal Ramadan kita tetapkan lusanya," tandas Lukman Hakim.

Sementara, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melakukan hisab penentuan awal Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Hasilnya, Muhammadiyah memutuskan awal puasa 1 Ramadan pada Kamis 18 Juni 2015 dan Idul Fitri  1 Syawal atau Hari Raya Lebaran pada Jumat 17 Juli 2015. (Mvi/Mut)

  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.

    Ramadan

  • Sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.
    Sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.

    Sidang Isbat