Sukses

Ketum PPP ke KPK Minta Suryadharma Ali Dikeluarkan dari Tahanan

Para elite PPP beralasan, partainya yang saat ini sedang mengalami perpecahan internal, sangat membutuhkan sosok Suryadharma.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi Gedung KPK. Mereka bermaksud bertemu pimpinan lembaga antikorupsi itu, guna meminta penangguhan penahanan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang terjerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.

"Niat kedatangan saya ke KPK ingin menghadap Pimpinan KPK. Berharap saya dan rombongan diterima untuk berjumpa dengan salah satu ketua lah, untuk memohon penangguhan penahanan dari pada Pak Surayadharma Ali," ujar Ketua Umum PPP versi Munas Jakarta, Djan Faridz di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Mereka beralasan, partainya yang saat ini sedang mengalami perpecahan internal atau dualisme kepemimpinan, sangat membutuhkan sosok politisi yang akrab disapa SDA itu.

"Beliau adalah pengurus PPP. Beliau adalah ketua majelis pertimbangan partai. Kita sangat membutuhkan sosok beliau, sehingga kita seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin atas penangguhan Bapak Suryadharma Ali," kata Ketua Umum PPP kubu SDA, Djan Faridz.

Sementara, Wakil Ketua Umum PPP kubu Suryadharma, Humprey Djemat menyebut penahanan yang dilakukan KPK terhadap SDA tidak beralasan. Apalagi menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), belum ditemukan kerugian negara dari kasus yang dijeratkan KPK kepada SDA.

"Kita lihat sampai saat ini belum ada bukti kuat dasar hukum penahanan Pak Suryadharma Ali. Kita sudah dapat surat dari BPK yang mengatakan belum ada permintaan untuk audit investigasi. Dari BPKP yang nyatakan bahwa perhitungan kerugian negara beluma ada," ucap Humprey.

Jaminan Penangguhan Penahanan

Terkait alasan KPK menahan Suryadharma karena khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri, Humprey menegaskan, seluruh kader partainya siap memberikan jaminan, karena hal itu tidak mungkin dilakukan.

"Juga Pak Suryadharma untuk melarikan diri tidak mungkin, karena ada jaminan dari perngurus PPP dari saat ini. Dan kemudian juga untuk hilangkan barang bukti semua dokumen kan sudah dipegang oleh KPK," jelas Humprey.

Senada dengan Djan Faridz, Humprey menegaskan, sebagai politisi senior di partai berlambang Kabah itu, sosok Suryadharma sangat dibutuhkan, apalagi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang.

"Pak Suryadharma kan masih ketua majelis pertimbangan, tentu beliau sangat diperlukan untuk nasihat-nasihatnya, dan juga pengalaman beliau untuk bisa bangun PPP jadi lebih baik lagi," pungkas Humprey.

Penyidik KPK menahan Suryadharma Ali sejak 10 April 2015, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. Ia ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur.

Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi ini diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya untuk naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait biaya katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. (Rmn/Mut)