Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian mengatakan, kasus pemukulan terhadap polwan Brigadir E yang dilakukan keponakan Kasat Narkoba Jakarta Barat berisial AM jangan dilihat sebagai masalah keluarga polisi. Sebab, hal ini bisa saja terjadi oleh siapapun yang sedang mengendarai kendaraan di jalan raya.
"Itu bukan soal masalah Polwan atau keluarga polisinya itu. Bukan utama yang saya lihat, tetapi ini karena masalah lalu lintas. Wilayah Jakarta memang saya kira masalah lalu lintas. Kemacetan di mana-mana dan dampak dari kemacetan itu adalah emosi. Kalau sudah emosi, ini bukan hanya polisi atau Polwan, tapi siapa saja sangat mudah terpancing emosi," ujar Tito di Balaikota, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Mantan Kepala Densus 88 itu menegaskan, tindakan pemukulan tersebut tidak terpuji. Namun, masalah itu bisa diselesaikan secara damai.
"Enggak boleh itu mestinya. Tindakan kita ditangani dan proses hukum berjalan. Tapi karena ini adalah kasus yang tindak pidana ringan, dapat diselesaikan dengan metode Alternative Dispute Resolution (ADR). Dapat diselesaikan dengan mekanisme perdamaian di luar peradilan," jelas dia.
Tito mengatakan, walaupun dapat berdamai, kasus tersebut diserahkan kepada kedua belah pihak.
Pemukulan terhadapan Brigadir E terjadi ketika sepeda motor yang dikemudikannya bersenggolan dengan mobil AM di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, sekitar pukul 06.30 WIB, Sabtu 13 Juni 2015.
Brigadir E langsung memukul kaca mobil Nissan Serena bernopol B 1770 NFP yang dikendarai AM. AM yang tidak terima langsung menghentikan mobilnya dan menghampiri Brigadir E dan memukulnya.
Tidak terima, Brigadir E langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Jatinegara. Tidak lama kemudian, pelaku langsung dijemput 3 anggota Polsek Jatinegara. (Mvi/Mut)
Kapolda Metro: Kasus Pemukulan Polwan Bisa Diselesaikan Damai
Kapolda Metro Jaya menegaskan, tindakan pemukulan tersebut tidak terpuji.
Advertisement