Sukses

Anggota PDIP: Apa Dasar Nasdem Tolak Dana Aspirasi?

"Kalau ada yang menolak dari Fraksi PDIP, mereka adalah oknum."

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Nasdem di DPR dengan bulat menolak dana aspirasi Rp 15 hingga 20 miliar bagi setiap anggota, yang diperuntukkan sebagai program penyalur aspirasi masyarakat di dapil masing-masing anggota DPR.

Penolakan Fraksi Nasdem tersebut mendapat kecaman dari anggota Fraksi PDIP Sudin.‎ Penolakan dana aspirasi daerah pemilihan oleh Fraksi Nasdem tidak beralasan.

"Mereka hadir dan setuju dana aspirasi kok dalam rapat Tim 30. Kalau sekarang mereka menolak, apa dasarnya," kata Sudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 15 Juni 2015.

Sudin mengatakan, pada hari ini, Selasa (16/6/2015) Tim 30 dana aspirasi akan melakukan kunjungan dan rapat untuk meminta masukan dari berbagai pihak soal dana aspirasi tersebut.

Anggota Komisi IV DPR ini menambahkan, fraksinya di PDIP bulat mendukung dana aspirasi pembangunan daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota DPR.

"Kalau ada yang menolak dari Fraksi PDIP, mereka adalah oknum. Saya pribadi mendukung penuh dana aspirasi tersebut," ujar dia.

Menurut dia, program dana aspirasi merupakan program untuk meratakan pembangunan di setiap daerah. Selama ini, pembangunan di daerah tidak merata.

"Misalnya, pembangunan di dapil Lampung I, seorang kepala daerah tidak akan membangun infrastruktur di daerah tertentu karena tidak menang di daerah tersebut. Dengan adanya program ini, semua pembangunan merata. Program ini adalah untuk menghilangkan like and dislike dari kepala daerah," papar Sudin.

Sudin menuturkan, setiap anggota DPR dilihat oleh masyarakat seolah-olah seperti orang yang mampu mengabulkan permintaan. Di mana setiap mengunjungi dapil, hampir selalu dipastikan masyarakatnya selalu mengajukan berbagai macam permintaan.

"Kita ini (anggota DPR) dianggap dewa oleh masyarakat di daerah pemilihan. Setiap kita ke dapil, masyarakat minta bantuan inilah, itulah. Ada yang mengusulkan program ini lah, itulah. Makanya, kita tampung usulan itu, lalu kita sampaikan ke fraksi-fraksi, selanjutnya fraksi dari rakyat, ke anggota, diusulkan ke fraksi, fraksi usulkan ke DPR, dan DPR RI usulkan ke pemerintah," tandas Sudin. (Ali/Mvi)