Sukses

Jenazah Angeline Batal Dibawa ke Banyuwangi

Polisi masih membutuhkan keterangan ibu kandung Angeline, Hamidah.

Liputan6.com, Denpasar - Pemulangan jenazah Angeline ke kampung halaman orangtua kandungnya di Banyuwangi, Jawa Timur, batal dilakukan hari ini. Sebab, polisi masih membutuhkan keterangan ibu kandung Angeline, Hamidah. Hal ini disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di kamar jenazah RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

"Aspek administrasi tidak ada kendala. Namun ibu kandung Angeline, Ibu Hamidah masih menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. Jadi belum bisa dipulangkan hari ini," kata Abdullah di Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Selasa (16/6/2015).

Bocah Angeline, 8 tahun, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur. Sebelumnya pada 16 Mei 2015, Angeline dinyatakan hilang.

Jasadnya ditemukan dalam sebuah kuburan yang tak dalam, di antara pohon pisang, di halaman belakang rumah ibu angkatnya. Selain dikubur dalam kondisi mengenaskan, di tubuh Angeline ditemukan banyak bekas luka.

Lokasi pembunuhan bocah Angeline di Bali (Liputan6.com/ Dewi Divianta)

Orangtua kandung Angeline meminta anaknya dikuburkan di kampung halaman mereka. Pemerintah Banyuwangi mengatakan akan memfasilitasi hal itu dan telah bersiap menerima kedatangan jenazah Angeline.

"Kita hormati keputusan polisi yang masih membutuhkan keterangan dari ibu kandung Angeline. kita akan tunggu dan berharap Angeline segera bisa dipulangkan," kata Abdullah.

Terkait kasus pembunuhan Angeline, Polda Bali sudah menetapkan 2 tersangka. Yakni ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, dan mantan pembantu yang juga penjaga rumahnya, Agustinus Tae. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara jelas misteri kematian Angeline. (Sun/Sss)