Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Angeline menjadi fokus pemberitaan sejumlah media massa pada pekan lalu. Ketua Dewan Pers Bagir Manan angkat bicara soal peran jurnalis dalam pemberitaan kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu. Dia menekankan jurnalis punya peran besar untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini.
"Kami membenarkan pers untuk mengungkap segala bentuk derita yang diterima Angeline," ucap Bagir di Hotel Sari Pan Pacific, Selasa (17/6/2015).
"Kami membenarkan upaya untuk mengungkap segala kekejian (kepada Angeline)," sambung dia.
Belum lama ini, dia mengunjungi Bali. Dia mengaku pedih melihat betapa tahannya Angeline menerima penderitaan tersebut.
Oleh sebab itu, dia mendorong pers bisa membantu mengukap kasus Angeline. Pengungkapan kebenaran atas kasus pembunuhan Angeline merupakan salah satu kontribusi besar yang bisa diberikan pers.
"Kita bela dia setelah dia meninggal," tegas Bagir.
Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei 2015 dan ditemukan terkubur pada 10 Juni 2015 di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Bali. Hasil autopsi mengungkapkan jenazah bocah berumur 8 tahun itu dipenuhi luka lebam, sundutan rokok, hingga jeratan di leher.
Mayoritas luka lebam ada pada pinggang ke bawah bocah kelas 2 SD tersebut di daerah pinggang ke bawah. Ada juga luka lebam di dada samping kanan Angeline, leher samping kanan, dahi samping kanan, pelipis kanan, dahi samping kiri, batang hidung, pipi kiri atas. Lalu pipi kiri bawah telinga, leher samping kanan dan leher kanan atas bahu. (Bob/Mut)
Bagir Manan Minta Pers Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan Angeline
Pengungkapan kebenaran atas kasus pembunuhan Angeline merupakan salah satu kontribusi besar yang bisa diberikan pers.
Advertisement