Liputan6.com, Denapasar - Pemeriksaan terhadap Hamidah, ibu kandung bocah Angeline, di Polda Bali telah selesai. Dengan demikian, jenazah Angeline, bocah yang ditemukan tidak bernyawa di rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, akan dipulangkan ke rumah ibu kandungnya di Banyuwangi, Jawa Timur untuk dimakamkan.
"Pukul 15.00 Wita sore ini jenazah Angeline akan dipulangkan ke rumah orangtuanya di Banyuwangi," kata Perwakilan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Siti Sapurah di Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Selasa (16/6/2015).
Pantauan di lapangan, ambulans dari Ikatan Warga Banyuwangi (Ikawangi) di Bali yang akan digunakan untuk membawa jenazah Angeline telah siap di depan pintu masuk kamar mayat Instalasi Forensik RSUP Sanglah.
Bocah Angeline, 8 tahun, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, pada Rabu 10 Juni 2015. Sebelumnya, pada 16 Mei 2015 Angeline dinyatakan hilang.
Jasadnya ditemukan dikubur di antara pohon pisang di halaman belakang rumah ibu angkatnya. Selain dikubur dalam kondisi mengenaskan, di tubuh Angeline ditemukan banyak bekas luka.
Dalam kasus pembunuhan Angeline, Polda Bali telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan pembantu rumah tangga Margriet, Agustinus Tae, dan ibu kandung Angeline, Margiet Megawe. Margriet menjadi tersangka kasus penelantaran anak. (Mvi/Sun)