Sukses

Ibu Angkat Angeline Ditinggal Pengacaranya Saat Diperiksa Polisi

Pada pertanyaan ke-57, tim pengacara memutuskan keluar dari ruangan penyidik, meski masih ada 5 pertanyaan yang belum tuntas.

Liputan6.com, Denpasar - Orangtua angkat Angeline, Margriet Magawe menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali sejak pukul 13.00 Wita, didampingi tim pengacaranya, di antaranya Teddy Raharjo dan M Ali Sadikin.

Namun pada pertanyaan ke-57 atau sekitar pukul 21.00 Wita, tim pengacara memutuskan keluar dari ruangan penyidik karena pihak keluarga Margriet memutuskan kontrak.

"Masih ada 5 pertanyaan yang tersisa dan kami tinggalkan. Buat apa kami dampingi, sedangkan kami sudah diberhentikan," ucap Teddy saat keluar dari Dit Reskrimum Mapolda Bali, Selasa (16/6/2015) malam.

Teddy mengatakan, Margriet diperiksa penyidik selama 9 jam dan dicecar 57 pertanyaan. Pertanyaan itu terkait hewan ternak dan binatang peliharaan ibu angkat Angeline tersebut.

"Margriet diperiksa seputar ayam, anjing, dan kucing. Bermula dari 2 ekor ayam menjadi 200 ekor. Dan peliharaan lainnya, seperti 17 ekor kucing dan 5 ekor anjing," jelas Teddy.

Menurut Teddy, dalam penyidikan itu ditanyakan kepada kliennya tentang bagaimana mengurus ternak sebanyak itu. Juga menanyakan bagaimana Margriet mengurus Angeline.

"Margriet mengaku mempekerjakan orang untuk mengurus ternaknya, yakni Agustinus. Margriet juga mengaku mengurus Angeline dengan baik," pungkas Teddy.

Dalam kasus kekerasan dan pembunuhan ini, Polda Bali telah menetapkan tersangka kepada ibu angkat Angeline, Margriet Magawe dan pegawai rumah tangganya, Agustinus atau Agus.    

Sementara jenazah Angeline, bocah berusia 8 tahun yang hilang misterius dan ditemukan meninggal dibawa ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk dikebumikan di tempat asal orangtua kandungnya.

Jenazah Angeline diberangkatkan dari Denpasar, Bali, pukul 15.40 Wita dan tiba di Banyuwangi sekitar 19.30 WIB. Jenazah yang disambut ratusan warga itu langsung dimakaman usai disalati. (Rmn/Bog)