Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 10 anggota komplotan penipu yang kerap menggunakan nama pejabat atau polisi untuk memeras korbannya. Komplotan ini ditangkap pada Senin 15 Juni 2015 malam.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, namanya pun dipakai komplotan ini untuk memeras. Hal ini terungkap lantaran Bendahara Satuan Reserse Kriminal Umum (Bersatreskrimum) merasa janggal saat dimintai sejumlah uang oleh Krishna palsu.
"Iya, mereka ngaku jadi saya. Tapi modusnya semua pejabat diaku-aku juga. Ini komplotan besar," kata Krishna kepada Liputan6.com, Rabu (17/6/2015).
Krishna menjelaskan, petugas Ditreskrimum menyusuri 2 lokasi berbeda untuk meringkus penipu pada Senin 15 Juni 2015 malam. Di lokasi pertama, Jalan Ahmad Dahlan RT 03 RW 03, Beji, Depok, petugas meringkus 5 orang yang terdiri dari 4 pria dan 1 wanita yang sedang asyik pesta sabu dan ganja.
"Di lokasi pertama kita tangkap 4 pria dengan inisial AH (32), AR (37), AM (35), R (27) dan seorang wanita SA (32) Mereka kebetulan sedang pesta sabu dan ganja. Barang bukti satu gram sabu, beberapa linting ganja, 2 alat hisap sabu atau bong," jelas Krishna.
Dari Depok, petugas langsung bergerak ke Kampung Periang, Pondok Jagung, Tangerang Selatan untuk menangkap 5 tersangka lainnya yaitu 3 pria berinisial HP (31), DA (20), YF (16) dan 2 wanita DM (24) serta YR (24).
Dari 2 lokasi tersebut polisi mengumpulkan barang bukti 137 KTP, 345 kartu ATM, 74 buku tabungan, dan 41 telepon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
"Dokumen lainnya ada ratusan KTP dan puluhan Kartu Keluarga palsu," ujar mantan Kapolsek Penjaringan ini. (Mvi/Ali)
Sindikat Penipuan Mengaku Pejabat Polisi Lalu Memeras Dibekuk
Polisi mengumpulkan barang bukti 137 KTP, 345 kartu ATM, 74 buku tabungan, dan 41 telepon genggam.
Advertisement