Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Aburizal Bakrie atau Ical mengajak kubu Agung Laksono untuk kembali ke dalam kepengurusan Munas Riau 2009. Hal itu sesuai dengan putusan provisi (sementara) Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah ke Munas Riau.
Dengan demikian, Munas Bali yang digelar kubu Aburizal dan Munas Ancol yang digelar kubu Agung pada akhir 2014 dianggap tidak berlaku.
"Semua diajak bergabung seperti putusan pengadilan dalam hasil Munas Riau. Kan Munas Riau ada saya, ada Pak Agung juga sebagai wakil ketua umum," kata Ical di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Hal tersebut disampaikan Ical saat ditanya mengenai surat yang disampaikannya ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk membekukan kubu Agung.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) itu menegaskan, Golkar Munas Bali dan Munas Ancol memang sudah melakukan islah sementara atas mediasi Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mengikuti pilkada serentak
Namun, dia mengirimkan surat ke Kapolri sebagai Ketua Umum Golkar Munas Riau, bukan Munas Bali. "Jangan rancu seolah-olah Munas Bali yang laporkan. Yang sudah disahkan pengadilan Munas Pekanbaru Riau," tandas Ical. (Ado/Mut)
Ajukan Pembekuan Golkar Ancol, Ical Ajak Agung Laksono Bergabung
Ical menyurati Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk membekukan Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol.
Advertisement