Liputan6.com, Makassar - Petugas sipir di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan itu. Penyelundup, Afri (26) diketahui ‎merupakan istri dari tahanan kasus narkoba, Hajar Aswad (26) yang mendekam dalam sel rutan tersebut.
Kepala Rutan Makassar Budi Sarjono mengatakan, kejadian berawal saat petugas sipir mencurigai titipan makanan berupa roti dari Afri. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan paket sabu seberat 2 gram. Petugas pun mengamankan Afri beserta barang bukti sabu.
Selanjutnya, petugas sipir menghubungi aparat Polsek Rappocini dan juga melaporkannya kepada Kepala kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
"Titipan makanan berupa roti itu mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan, dan setelah dicek ternyata betul dalam roti yang telah dibelah itu ada paket sabu seberat 2 gram," ucap Budi di Makassar, Rabu 17 Juni 2015.
Paketan itu, lanjut Budi, rencananya diberikan kepada si suami yang merupakan warga Desa Bonto Rasa kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sulsel. "Hajar sendiri masih dalam proses persidangan," lanjut Budi.
Kapolsek ‎Rappocini Makassar AKP Muari menyebut, pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut. Sementara pemasok sabu kepada Afri tengah dalam pengejaran.
"Identitas yang menitip barang kan kita sudah ketahui, sehingga tim langsung mengejarnya. Sedangkan penyelundup, langsung diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyelidikan," tukas Muari. (Ali/Tnt)
Istri Tahanan Narkoba Selundupkan Sabu dalam Roti
Petugas sipir mencurigai titipan makanan berupa roti dari Afri. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan paket sabu seberat 2 gram.
Advertisement