Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali geram karena kinerja Dinas Perhubungan. Pasalnya, sampai Kamis (18/6/2015), park and ride untuk sepeda motor di Pusat Grosir Cililitan bertarif progesif.
Padahal, park and ride bukan untuk dikomersialisasikan. Tempat parkir ini dibuat untuk para pengguna bus Transjakarta. Pria yang akrab disapa Ahok itu akan menyelidiki informasi tersebut ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Saya mau cek. Dishub ini memang banyak yang enggak beres!" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurut dia, jika park and ride PGC dibangun di tanah Pemprov DKI, tidak semestinya Dishub memberlakukan tarif progresif.
"Makanya saya mau tahu, parkiran itu punya tanah siapa. Kalau tanah kita, enggak boleh dikayak gituin," tegas Ahok.
Sebelumnya, tarif park and ride PGC bertarif progesif. Hal ini diketahui, setelah Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, melakukan peninjauan ke sana.
Dia pun segera menghentikan pemberlakuan tarif tersebut. Rencananya, ke depan, untuk membedakan mana pengunjung PGC dan mana pengguna Transjakarta, akan dilihat pada pemeriksaan karcis. Setiap pengguna Transjakarta yang park and ride di sini, harus memperlihatkan karcis tarif bus pada pengelola parkir, sehingga tarif progresif tidak berlaku.
Kemarin, Ahok juga geram dengan Dinas Perhubungan yang belum juga merealisasikan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing. Sistem ini akan diadopsi di Jakarta untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan protokol. Dia pun berniat mengganti Kepala Dinas Perhubungan DKI. (Bob/Mut)